Logo

Remaja di Kota Madiun Dibunuh, Orang Tua: Pelaku Harus Dihukum Seberat-beratnya

Reporter:

Kamis, 01 January 2026 09:00 UTC

Remaja di Kota Madiun Dibunuh, Orang Tua: Pelaku Harus Dihukum Seberat-beratnya

Ilustrasi garis polisi. Foto: Freepik.com

JATIMNET.COM, Madiun – Kasus dugaan pembunuhan dengan korban Verind Wibowo Putra, 19 tahun menjadi duka bagi pihak keluarga. Dwi Wibowo, ayah korban mengaku tidak terima dengan insiden yang dialami anak keduanya tersebut.

Oleh karena itu, Dwi meminta pihak kepolisian mengusut perkara ini dengan tuntas. Pelaku diminta dihukum seberat-beratnya lantaran telah menghilangkan nyawa korban. 

“Harus dihukum seberat-beratnya. Polisi harus mengusut penusukan yang menimpa anak saya, meski saat ini belum jelas (kronologinya),” ujar Dwi, Kamis, 1 Januari 2025. 

Dugaan pembunuhan terhadap Verind Wibowo Putra diketahui terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Lokasi kejadiannya di Jalan Jolorante, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

BACA: Pembunuhan Remaja di Kota Madiun Terindikasi Pengaruh Alkohol

Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riadi mengatakan bahwa korban mengembuskan nafas terakhir setelah ditusuk dengan pisau di beberapa bagian tubuhnya. Terduga pembunuhan itu adalah seorang remaja berusia 16 tahun dan telah ditangkap polisi. 

“Kami telah mengamankan terduga pelaku sekitar pukul 05.00 WIB di rumahnya,” ujar Agus.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ia melanjutkan, dugaan pembunuhan itu dipicu cekcok antara korban dan pelaku. Sebelum kejadian, korban bersama teman wanitanya mendatangi terduga pelaku di lokasi kejadian. 

Di sana, korban dan terduga pelaku sempat bersitegang dan saling memukul. Belum diketahui alasan dari perkelahian tersebut. Namun, disinyalir juga pengaruh dari alkohol yang sebelumnya mereka minum saat menyambut Tahun Baru 2026

“Mereka bersitegang dan ada pemukulan di situ. Habis itu dilerai, salah satunya masuk ke rumah. Keluar lagi langsung ada pemukulan, lalu ada penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Agus.