Kamis, 01 January 2026 07:30 UTC

Penyidik Satreskrim Polres Madiun Kota saat melakukan olah TKP pembunuhan di Jalan Jolorante, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Kamis, 1 Januari 2025. Foto: Nd.Nugroho
JATIMNET.COM, Madiun – Kasus dugaan pembunuhan dengan korban Verind Wibowo Putra,19 tahun terjadi di Kota Madiun, Kamis dini hari, 1 Januari 2026.
Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riadi mengatakan bahwa korban mengembuskan nafas terakhir setelah ditusuk dengan pisau di beberapa bagian tubuhnya. Terduga pembunuhan itu adalah seorang remaja berusia 16 tahun dan telah ditangkap polisi.
“Kami telah mengamankan terduga pelaku sekitar pukul 05.00 WIB di rumahnya,” ujar Agus.
BACA: Awal 2026, Remaja di Kota Madiun Tewas Akibat Luka Tusuk
Dari hasil pemeriksaan awal, ia melanjutkan, dugaan pembunuhan itu dipicu cekcok antara korban dan pelaku. Sebelum kejadian, korban bersama teman wanitanya mendatangi terduga pelaku di lokasi kejadian, yakni Jalan Jolorante, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman.
Di sana, korban dan terduga pelaku sempat bersitegang dan saling memukul. Belum diketahui alasan dari perkelahian tersebut. Namun, disinyalir juga pengaruh dari alkohol yang sebelumnya mereka minum saat menyambut Tahun Baru 2026
“Mereka bersitegang dan ada pemukulan di situ. Habis itu dilerai, salah satunya masuk ke rumah. Keluar lagi langsung ada pemukulan, lalu ada penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Agus.
BACA: Fakta Baru, Mahasiswi UMM Probolinggo Diduga Dieksekusi di Dalam Mobil
Alat yang digunakan menusuk, lanjutnya, merupakan sebilah pisau lipat yang juga telah di sita polisi. Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, pisau tersebut dibeli secara online.
”Setelah kejadian itu (pisau) dibuang di dalam selokan. Untuk barang bukti yang kita amankan berupa satu pisau, celana terduga yang dipakai yang dimungkinkan ada noda darah,” terang Kasatreskrim Polres Madiun Kota.
Lebih lanjut dikatakan, dalam menindaklanjuti kasus ini, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Madiun akan menggandeng Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak Kota Madiun. Sebab, terduga pelaku merupakan anak di bawah umur.
