Logo

Ditutup, Karyawan Karaoke Pop City Akan Dimutasi

Reporter:,Editor:

Senin, 08 July 2019 15:20 UTC

Ditutup, Karyawan Karaoke Pop City Akan Dimutasi

TUTUP. Tempat karaoke Pop City ditutup lantaran izin hiburan malam belum keluar. Foto: Zulkifli

JATIMNET.COM, Probolinggo – Manajemen tempat karaoke Pop City yang terletak di Jalan dr Sutomo berencana memutasi karyawannya ke cabang Pop City di daerah lainnya. Sebab, tempat karaoke yang sudah beroperasi selama lima tahun ini izinnya belum keluar.

Manajer Pop City, Wisnu mengungkapkan, mutasi tersebut terpaksa dilakukan karena sampai saat ini izin hiburan malam untuk tempat karaokenya belum keluar. Ia akan menawarkan kepada karyawan terkait rencana mutasi ini bersedia atau tidak.

 “Jika nanti ditutup, karyawan akan ditawari untuk bekerja di cabang lainnya,”kata Wisnu kepada Jatimnet, Senin 8 Juli 2019.

BACA JUGA: Salahi izin, Karaoke Pop City dan 888 Probolinggo Terancam Tutup

Ia menyebutkan, di Kota Probolinggo ada sekitar 12 karyawan yang bekerja di tempat karaoke Pop City yang mayoritas merupakan warga Kota Probolinggo.

“Untuk  cabang tempat karaoke Pop City, saat ini jumlahnya ada 9 cabang. Dan terdekat dari Kota Probolinggo ada di Lawang, Malang,” terangnya.

Menyikapi izin tempat hiburan yang tak keluar, Wisnu mengaku masih akan berkoordinasi dengan internal.

BACA JUGA: Penulis "Islam Bukan Ajaran" di Medsos Bantah Dianggap Sesat

“Sebetulnya soal izin, sudah urus beberapa bulan lalu. Namun sampai saat ini belum keluar. Terkait tanda daftar usaha pariwisata untuk hiburan saat ini masih hidup,” kata Wisnu.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin mengaku tetap melanjutkan kebijakannya yakni menutup tempat hiburan (dua tempat karaoke) yang ada di Kota Probolinggo.

“Setiap keputusan pasti ada pro kontra dan dampaknya, sehingga harus dipikirkan semuanya. Yang penting keputusan harus tetap berjalan dan yang jelas kegiatan itu tidak boleh berlangsung lagi di Kota Probolinggo,” kata Hadi tegas.

Diberitakan sebelumnya, Dua tempat hiburan karaoke di Kota Probolinggo, Pop City dan 888 terancam tutup setelah lima tahun beroperasi. Penutupan tidak lepas dari habisnya izin kedua tempat hiburan yang masing-masing beralamat di Jalan dr Sutomo (Pop City) dan Jalan Suroyo (888).