Senin, 13 January 2020 13:47 UTC
ISU SELINGKUH. Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib, Senin, 13 Januari 2020, saat dikonfirmasi terkait isu selingkuh yang disebar akun FB istrinya, Ika Wahyu Hidayah. Isu itu dibantah dan mengklaim FB Ika diretas orang lain. Foto: Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo – Selama tiga hari terakhir, warga Kota Probolinggo heboh dengan isu perselingkuhan Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib. Isu itu tersebar melalui akun Facebook milik istri Mujib, Ika Wahyu Hidayah.
Dalam postingan tanggal 11 Januari 2020, akun Ika Wahyu Hidayah menceritakan kronologi dugaan perselingkuhan yang melibatkan suaminya di sebuah hotel di Surabaya. Postingan tersebut mengklaim dugaan perselingkungan muncul setelah terjadi panggilan telepon dengan media video atau video call antara Ika dan Mujib pada malam hari sebelum akun Ika mengunggah postingan.
Dalam postingan tersebut, Ika mengaku telah melihat hal yang janggal saat video call di antaranya Ika melihat seseorang diduga perempuan yang menunduk di dalam kamar hotel tempat menginap Mujib. Ika juga mengklaim telah melihat sejumlah barang yang bukan milik suaminya dan terlihat dalam layar video call. Bahkan dijelaskan jika Ika sempat mendatangi hotel tersebut namun Mujib telah keluar (check out) dari hotel.
BACA JUGA: KPU Tetapkan 30 Anggota DPRD Terpilih Kota Probolinggo
Menanggapi isu perselingkuhan tersebut, Mujib membenarkan bahwa akun Facebook bernama Ika Wahyu Hidayah adalah milik istrinya. Namun Mujib berkilah jika tuduhan perselingkungan yang diunggah di akun Facebook istrinya itu bukan ditulis oleh Ika. Ia mengklaim akun Facebook istrinya diretas orang lain dan memanfaatkannya serta menyebarkan isu perselingkuhan.
Namun Mujib tak melaporkannya ke kepolisian dan malah meminta isu perselingkuhan itu tak diperpanjang dan akan diselesaikan secara internal di keluarganya.
“Karena ini masalah saya dengan istri, sudahlah biarin saja. Itu urusan kami. Yang tahu adalah kami. Kalaupun ini dilanjutkan, untuk apa? Wong ini urusan pribadi saya dengan istri,” kata politikus PKB ini saat dikonfirmasi di Kantor DPRD Kota Probolinggo, Senin 13 Januari 2020.
Disinggung tentang martabatnya sebagai Ketua DPRD jika isu itu benar, Mujib kembali menyebut jika masalah yang dialaminya ranah pribadi dan cukup diselesaikan di internal keluarga.
BACA JUGA: Hari Pertama Masuk Kerja, 22 Anggota DPRD Kota Probolinggo Absen
“Sebagai kepala keluarga, cukuplah sudah itu. Wong masalah internal, tidak perlu dibesar-besarkan. Apalagi kemarin klarifikasi dengan istri, sudah selesai,” kata Sekretaris DPC PKB Kota Probolinggo ini.
Menurut Mujib, tuduhan yang bisa mencemarkan nama baiknya itu bukan terjadi kali ini saja. Mujib mengaku sudah terbiasa. Ia pernah mengalami hal yang sama ketika menjadi calon anggota legislatif namun tidak diketahui media.
Sementara itu, pada Minggu, 12 Januari 2020, Ika membantah ia yang menuliskan tudingan perselingkuhan suaminya di akun Facebooknya. Ia mengklaim itu ulah peretas atau hacker. Pengakuan Ika tersebut disampaikan ke awak media di kediamannya di Desa Kregenan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
"Facebook saya di-hack orang tak bertanggung jawab dan saya bersama suami baik-baik saja," ujarnya.
