Logo

Ditetapkan Zona Kuning, di Ponorogo Masih Ditemukan Pasien Positif Covid-19

Reporter:,Editor:

Kamis, 11 June 2020 08:00 UTC

Ditetapkan Zona Kuning, di Ponorogo Masih Ditemukan Pasien Positif Covid-19

RAPID TEST. Rapid tes masal kepada sejumlah awak media di ruang Bantarangin Pemkab Ponorogo. Foto: Gayuh/Dokumen

JATIMNET.COM, Ponorogo - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pusat pada Rabu 11 Juni kemarin menetapkan Ponorogo sebagai daerah zona kuning (resiko rendah), bahwa penyebaran Covid-19 di Ponorogo terkendali tetapi masih ada resiko transmisi. 

Meski begitu di hari yang sama kemarin pasien Sars CoV-2 atau Corona Virus Disease 2019 bertambah satu orang. Sehingga total jumlah pasien terkonfirmasi positif berjumlah 34 orang dengan 12 orang diantaranya masih dilakukan perawatan dan isolasi di Rumah Sakit serta 20 lainnya sembuh.

“Satu pasien tambahan tersebut memang asal Ponorogo, namun tinggal di Surabaya dan bekerja di pertambangan batu bara di Kalimantan,” kata Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, Kamis 11 Juni 2020.

Ipong menerangkan, satu pasien tambahan ini awalnya pulang ke Ponorogo pada Minggu ketiga Mei lalu. Kepulanngannya hanya satu hari, setelah itu kembali lagi ke Surabaya dan Kalimantan untuk bekerja.

BACA JUGA: Lima Pasien Covid-19 di Ponorogo Sembuh, Diantara Pegawai Dinkes

Pada 28 Mei, pasien nomor urut 34 ini kembali ke Ponorogo dengan kondisi demam dan melakukan pengobatan pada salah seorang dokter. Setelah itu, tanggal 2 Juni ia kembali demam, dilakukan rapid test dengan hasil reaktif samar.

“Setelah itu langsung kita swab ternyata hasilnya positif,” kata Ipong.

Ipong menuturkan, pasien tersebut pada saat setelah menjalani rapid langsung dilakukan isolasi di Rumah Sakit dan tracing. Namun berapa jumlahnya bisa memastikan, karena pasien tersebut awalnya tidak tinggal di Ponorogo.

“Jika memang benar tidak tinggal di Ponorogo kemungkinan besar kontak dekatnya tidak banyak,” ujar Ipong.

Untuk itu ia meyakinkan kembali kepada masyarakat meskipun saat ini telah dilakukan uji coba new normal dibeberapa titik. Masyarakat harus tetap memperhatikan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan.

BACA JUGA: Pemkab Ponorogo Sukses Lakukan Uji Coba New Normal

“Terlebih meski sudah ditetapkan pada zona kuning kita harus tetap untuk waspada, karena masih terdapat resiko untuk terjadi penularan transmisi lokal,” ujar Ipong.

Lebih lanjut Ipong menjelaskan transmisi lokal yang dimaksud adalah penularan dari satu orang ke orang lain dalam satu wilayah Kabupaten atapaun transmisi tingkat rumah tangga dengan cepat. “Begitu pula dengan transmisi dari luar Ponorogo, sebagaimana yang terjadi pada sebagian besar kasus Covid-19 di Ponorogo saat ini,” imbuh Ipong.

Ia pun menghimbau kepada sejumlah Masyarakat dan satgas Covid yang berada di Desa dan Kelurahan serta peran serta RT/RW untuk terus melakukan monitoring terhadap keluar masuknya orang dari luar wilayahnya.

“Untuk itu ketika nanti new normal sudah benar-benar diberlakukan di Ponorogo yang namanya isolasi itu tetap dilakukan dan penting,” pungkas Ipong.