Rabu, 06 March 2019 07:25 UTC
Sekretaris Dispendukcapil Ponorogo Heru Purwanto. Foto: Gayu Satria.
JATIMNET.COM, Ponorogo – Umat penganut kepercayaan di Ponorogo belum mengganti kolom agama di KTP meski sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 97/PUU-XIV/2016 tanggal 18 Oktober tahun 2017. Putusan tersebut memberi kesempatan kepada warga untuk mengisi penganut Kepercayaan Kepada Tuhan YME.
Berdasarkan database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo ada 30 warga penganut kepercayaan. Namun hingga kini belum ada yang mengubah kolom agama mereka.
“Masih banyak yang kosong atau strip di kolom agama,” tutur Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Heru Purwanto saat ditemui di kantornya, Jalan Alun-alun Utara, Rabu 6 Maret 2019.
Heru menambahkan pihaknya bakal menerima jika ada warga yang ingin mengubah kolom agama di KTP. Namun Dispendukcapil Ponorogo tidak menyediakan jalur kolektif untuk pengurusan kolom agama ini.
BACA JUGA: 10 Hingga 15 Pasien Baru DBD Perhari di Ponorogo
Sejauh ini Kartu Keluarga maupun KTP yang dimiliki penganut kepercayaan bagian kolom agama masih ikut pola lama. Namun ada syarat yang harus dibawa seperti dokumen pendukung, KTP dan KK serta instrumennya. “Instrumennya ada di sini, jadi bisa langsung dilayani,” terangnya.
Dispendukcapil menegaskan pengisian pada kolom agama bahasanya akan sama. Yakni ditulis Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan tidak bisa ditulis sesuai dengan kepercayaan yang dianut.
“Semisal Sapta Darma atau Perjalanan, tapi semuanya ditulis seragam, Kepercayaan Terhadap Tuhan YME,” tegasnya.
Sementara itu, penganut kepercayaan Sapta Darma, Tukiman (76) mengaku senang dengan dibukanya kesempatan mengubah kolom agama di KTP. Menurutnya, Ponorogo mulai ada penganut Sapta Darma sejak tahun 1960-an. Hingga saat ini diperkirakan sekitar 400 penganut kepercayaan Sapta Darma di Bumi Reog.
BACA JUGA: Dua Ribu Durian Dibagikan Gratis di Telaga Ngebel Ponorogo
“Tahun 1972 dibangun sanggar Candi Busono sebagai tempat peribadatan, letaknya di Jalan Prahasto, itu awal mula sanggar berdiri," tutur Tukiman saat ditemui di rumahnya, Jalan Prahasto.
Semakin bertambah usia zaman, para penganut pun bertambah. Selanjutnya dibangun sanggar lain. Saat ini total ada lima sanggar yang tersebar di Kelurahan Keniten Kecamatan Ponorogo, Desa Pandak Kecamatan Balong, Desa Sidoharjo dan Wagir Kidul Kecamatan Pulung, selain di Jalan Prahasto.
"Selain di lima tempat itu, biasanya kami beribadah di rumah masing-masing, hanya saja tiap malam Minggu Kliwon para penganut melakukan ibadah bersama-sama di Sanggar Candi Busono," terangnya.
Cara beribadah, lanjutnya, dengan berdoa bersama mulai pukul 20.00-00.00 WIB. Penganutnya mulai dari usia 20-an hingga 100 tahun. Tukiman sendiri menganut penghayat kepercayaan sejak usianya menginjak 20 tahun.