Logo

Dispendik Surabaya Akan Ubah Skema Jaspel Tenaga Pendidikan PAUD

Reporter:,Editor:

Kamis, 10 March 2022 03:00 UTC

Dispendik Surabaya Akan Ubah Skema Jaspel Tenaga Pendidikan PAUD

ILUSTRASI: Pengukuhan Kelompok Kerja (Pokja) Bunda Paud Kota dan Bunda Paud Kecamatan/Kelurahan se-Kota Surabaya. Foto: Diskominfo Kota Surabaya

JATIMNET.COM, Surabaya - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya akan melakukan evaluasi terhadap skema Jasa Pelayanan (Jaspel) tenaga pendidikan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini).

Selain itu, Dispendik juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya untuk memastikan jumlah anak yang masuk usia kelompok PAUD di setiap wilayah atau RW dalam 4-5 tahun ke depan.

Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh menjelaskan terkait teknis atau skema pembelajaran PAUD di Kota Surabaya. Pihaknya akan menyiapkan indikator percontohan bagi para tenaga pendidik PAUD, serta menyiapkan sarana dan prasarana edukasi.

Yusuf juga akan segera melakukan pertemuan dengan para tenaga pendidik PAUD secara bertahap untuk menyamakan menyusun skema pembelajaran.

Baca Juga: Dispendik Surabaya Gelar Festival Band Taman Kota untuk Pelajar SMP

“Terkait kompetensi para guru, kita juga siap untuk penyegaran. Karena dasar dan kisi-kisi ini sama, hanya saja isinya akan menyesuaikan dengan kondisi anak-anak, saat pandemi Covid-19,” ia mengungkapkan.

Sementara Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memaparkan sejumlah langkah yang harus dilakukan oleh Dispendik Surabaya. "Pertama, yang harus dihitung adalah satu RW ada berapa jumlah anak usia 2-4 tahun, untuk memastikan PAUD yang beroperasi pasti ada murid yang mendaftar, kasihan kalau ada PAUD sampai kekurangan apalagi tidak ada muridnya,” kata Eri.

Selanjutnya adalah melakukan evaluasi jumlah PAUD dalam 1 RW atau wilayah untuk menghindari persaingan pendidikan, yang juga bisa menyebabkan kekurangan jumlah murid.

Ia meminta Dispendik untuk melakukan musyawarah bersama tenaga pendidik PAUD PPT (Pos PAUD Terpadu), Kelompok Bermain (KB), Taman Kanak-Kanak (TK), dan Tempat Penitipan Anak (TPA) terkait pemenuhan jumlah murid.

Baca Juga: Aplikasi Si Bunda Mudahkan Komunikasi Guru Paud Dalam Hal Belajar Mengajar

“Kalau sudah ada satu lembaga PAUD seperti PPT, maka ketika ada yang mendirikan lembaga PAUD baru, Kadispendik wajib mengetahui jumlah murid dan anak usia PAUD di wilayah itu dalam jangka waktu 4 sampai 5 tahun ke depan," ia mengingatkan.

"Sehingga tidak ada lagi lembaga PAUD berdiri tetapi tidak ada muridnya. Kehadiran pemerintah adalah memberikan kepastian dan perlindungan untuk keberlanjutan lembaga PAUD yang sudah berdiri, maka tujuan pemerintah untuk menyejahterakan tenaga pendidik PAUD bisa terwujud,” ia menambahkan.

Kedua, harus ada evaluasi terkait apresiasi terhadap tenaga pendidik PAUD di Kota Surabaya, karena satu kelompok belajar diharuskan berjumlah 15 anak. Ia merasa hal itu tidak adil. Sebab, aturan pemberian Jaspel bisa dilakukan perorangan atau per anak.

“Maka seharusnya untuk pemberian apresiasi tenaga pendidik PAUD tidak per kelompok belajar (15 murid), tetapi bisa dihitung per murid atau per orang. Kasihan bunda PAUD kalau murid kurang dari 15 tidak dihitung sebagai 1 kelompok belajar atau muridnya 29 hanya dihitung 1 kelompok belajar," ia memaparkan.

Baca Juga: Dispendik Surabaya Lakukan Swab RT-PCR untuk Siswa dan Guru SMP yang Gelar PTM

"Nah, ketika dihitung per orang, maka pemerintah bisa memberikan rasa penghormatan kepada tenaga pendidik PAUD," ia melanjutkan.

Ketiga, Kadispendik harus merubah skema pemberian Jaspel yang semula diberikan per tiga bulan, maka mulai bulan Maret harus diberikan setiap bulan.

Keempat, Kadispendik harus melakukan evaluasi terhadap kebutuhan prasarana, seperti alat peraga dan kebutuhan lainnya, serta membuat standar pengajaran PAUD.

Hal ini diharapkan agar semua PAUD memiliki standar yang sama, sehingga peran pemerintah adalah membantu memenuhi prasarana yang diperlukan. “Jadi cara mengajarnya bisa sama, prasarana sama, dan kemampuan guru juga sama,” ia menegaskan.

Selain itu, tenaga pendidik PAUD diharapkan bisa memberikan pembaharuan dalam mengajar dan melengkapi kekurangan PAUD satu dengan lainnya.

“Tenaga pendidik PAUD adalah orang yang hebat tanpa pamrih. Sekali lagi tolong hargai tenaga pendidik PAUD, mari bersama-sama menciptakan pemimpin baru dari Arek Suroboyo dengan bergotong royong dan rasa kekeluargaan antara pemerintah dan para tenaga pendidik PAUD,” ia menekankan.