Senin, 15 June 2020 02:00 UTC
no image available
JATIMNET.COM, Surabaya - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur Himawan Estu Subagjo mengakui masih ada sejumlah perusahaan yang belum menerapkan protokol kesehatan.
Hanya saja, Himawan tidak menyebut secara rinci berapa perusahaan yang masih melanggar. Sedikit bocoran yang berhasil diperoleh Jatimnet.com, paling banyak perusahaan yang tidak menerapkan standar protokol kesehatan berada di Pasuruan, Mojokerto, dan Surabaya. "Itu hasil pemeriksaan tanggal 2, 3, 4, dan 7, 8, 9 Juni lalu," ujar Himawan, Senin 15 Juni 2020.
Himawan menegaskan telah meminta perusahaan yang belum menerapkan protokol kesehatan segera memperbaiki sesuai dengan standar. Sehingga ketika nanti diterapkan era tatanan hidup baru, baik perusahaan maupun pekerja merasa terlindungi.
"Karena bagaimana pun ketika ada klaster (penularan Covid-19) di perusahaan yang tak bagus, maka tanggung jawab ada di perusahaan," tegasnya.
BACA JUGA: Kepala Divre Bulog Jatim Positif Covid-19
Disnakertrans Jatim, kata dia, memang sudah membuat komitmen terkait hal itu. Perusahaan yang kedapatan menjadi klaster penyebaran baru Covid-19 diharapkan menanggung seluruh beban pemulihan kondisi, baik itu karantina karyawan hingga penyembuhan mereka yang terinfeksi virus SARS CoV-2.
"Kami sudah bikin komitmen, makanya perusahaan jadi berat. Kalau kemudian ditutup (pekerjanya)," tuturnya.
Sekadar diketahui, sejak dilonggarkannya perusahaaan untuk bisa beroperasi kembali 2 Juni 2020 lalu, Disnakertrans Jatim telah memetakan daerah industri menurut peta sebaran Covid-19.
Himawan memberikan label warna merah bagi perusahaan yang berada di episentrum penularan virus tersebut. Sedangkan warna kuning bagi yang berada di wilayah tidak banyak pasien terjangkit.
Peta ini untuk memudahkan identifikasi serta antisipasi perusahaan dalam menyongsong era tatanan hidup baru. Sementara ini maping yang telah dilakukan di wilayah ring satu atau Surabaya dan sekitarnya.