Logo

Dishub Siapkan Dua Alternatif Pengaman Perlintasan KA Jalan Nias Blitar

Reporter:,Editor:

Jumat, 13 September 2019 16:45 UTC

Dishub Siapkan Dua Alternatif Pengaman Perlintasan KA Jalan Nias Blitar

PASANG PENGUMUMAN. Petugas Dishub Kota Blitar memasang papan pengumuman untuk pengguna jalan agar berhati hati melintasi perlintasan rel kereta Jalan Nias, Kota Blitar. Foto: Yosibio

JATIMNET.COM, Blitar - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar menyiapkan dua alternatif pengaman pengganti di perlintasan kereta api yang berada di Jalan Nias, Kota Blitar.  Sebelumnya, pengaman di perlintasan tersebut dilepas sepihak oleh PT KAI.

Kepala Dishub Kota Blitar Priyo Suhartono mengatakan, dua alternatif pengaman pengganti berupa pemasangan palang perlintasan dan pengaturan kendaraan yang melintas di lokasi dengan sistem zig-zag.

"Dengan sistem zig-zag ini kendaraan melintas secara bergantian. Nanti akan kami pasang balok, tapi mobil tetap bisa lewat secara bergantian. Kalau pakai sistem ini nanti ada swadaya dari warga yang jaga di perlintasan," ujar Priyo kepada wartawan Jumat 13 September 2019.

BACA JUGA: Dishub Kota Blitar Sayangkan Pelepasan Perlintasan Jalan Nias

Untuk pemasangan palang perlintasan, kata Priyo, butuh biaya besar. Sebab, pemasangan palang perlintasan harus lengkap dengan alat Early Warning System (EWS).

Menurutnya, untuk pengadaan alat EWS biaya yang dibutuhkan sekitar Rp 500 juta. Sedangkan untuk pengadaan palang perlintasan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 700 juta sampai Rp 800 juta.

"Kalau pasang palang perlintasan kami juga harus menyiapkan petugas di lokasi. Sesuai standar KAI, minimal menyiapkan empat petugas untuk jaga secara bergantian selama 24 jam," katanya merujuk syarat dan ketentuan dari PT KAI.

BACA JUGA: Kemarau Panjang Berkah Petani Tembakau Blitar

Kedua, kata Priyo, alternatif pengaman pengganti di perlintasan itu semua masih bisa memungkinkan dilakukan. Dishub masih berkoordinasi dengan tim anggaran Pemkot Blitar dan badan anggaran DPRD Kota Blitar terkait masalah ini. Pemasangan palang perlintasan, paling cepat bisa dilaksanakan pertengahan tahun depan.

Sementara ini, sambil menunggu pemasangan pengaman pengganti, Dishub memasang pasang papan pemberitahuan, agar masyarakat lebih hati-hati saat melintas di lokasi.

Dishub juga masih membiarkan beton di perlintasan sebidang yang dipasang PT KAI untuk membatasi akses mobil lewat.

Sebelumnya, PT KAI telah melepas palang perlintasan di Jalan Nias, Kota Blitar, Rabu 11 September 2019. PT KAI menganggap palang perlintasan di Jalan Nias tidak sesuai standar.