Logo

Dishub Jatim Razia Kendaraan, 28 Kendaraan KIR Mati Ditindak

Reporter:,Editor:

Selasa, 24 October 2023 17:01 UTC

Dishub Jatim Razia Kendaraan, 28 Kendaraan KIR Mati Ditindak

no image available

JATIMNET.COM, Mojokerto - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur menggelar Operasi Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di jalan raya Brawijaya, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Sejumlah kendaraan besar dan bermuatan dimasukan ke dalam area Terminal Mojosari untuk dilakukan pendataan terkait kepemilikan surat maupun buku KIR. 

Kasi Dalops UPT LLAJ Mojokerto Dishub Jatim, Akhmad Yazid usai menggelar razia menyampaikan, pihaknya secara rutin menggelar razia terhadap kendaraan bermuatan barang.

"Sasaran kami yaitu kendaraan yang wajib uji, mulai dari pick up, truck dan angkutan orang," ungkapnya Selasa (24/10/2023).

Yazid menambahkan, pihaknya sengaja bekerja sama dengan jajaran Kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Mojokerto untuk mengantisipasi pelanggaran lainya.

"Kita gabungan sama Satlantas, jadi anggota Satlantas bebas menghentikan kendaraan yang dicurigai," paparnya.

Dari hasil razia yang digelar sejak pukul 09.00 (WIB) hingga 10.00 (WIB) Yazid menerangkan jika puluhan kendaraan yang melanggar aturan telah dilakukan penindakan.

"Jadi ada 28 yang kami tindak, itu KIRnya mati semua dan yang tidak membawa buku KIR ada sekitar 15 kami serahkan Satlantas," pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Mojokerto Ipda Rikat Galang menyampaikan, pihaknya menertiban sejumlah kendaraan-kendaraan yang overdemensi atau yang melebihi kapasitas.

"Kami lakukan penindakan sesuai pasal ketentuan 307 yang mengatur tentang tata cara muat," tegasnya.