Logo

Dinkes Gresik Edarkan Surat Kewaspadaan Terkait Virus Corona

Reporter:,Editor:

Selasa, 03 March 2020 10:00 UTC

Dinkes Gresik Edarkan Surat Kewaspadaan Terkait Virus Corona

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Gresik - Pemerintah Kabupaten Gresik lewat Dinas Kesehatan (Dinkes) meminta supaya mengintruksikan mewaspadai penularan virus Corona atau Covid-19. Langkah yang harus dilakukan, dengan memberikan surat edaran kepada Puskesmas dan rumah sakit yang ada di wilayah Gresik.

Jumlahnya diperkirakan 32 Puskesmas dan 15 rumah sakit, baik itu di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Gresik maupun swasta. Mereka supaya melakukan sosialisasi mengenai virus Corona kepada masyarakat ataupun pengunjung saat datang.

"Terutama gejala, faktor risiko serta apa yang harus dilakukan oleh masyarakat bila menemukan penyakit dimaksud (virus Corona). Dan cara antisipasi juga penanganannya," kata Kepala Dinas Kesehatan, dr. Syaifuddin Ghozali, Selasa 3 Maret 2020.

BACA JUGA: Pencegahan Virus Corona

Menurut dia, Puskesmas dan rumah sakit juga diharuskan melaksanakan surveilans ketat terhadap kunjungan kasus dengan gejala demam, batuk dan sesak napas, apalagi didukung adanya riwayat bepergian ke luar negeri.

"Jika ditemukan indikasinya harus menata-laksanai sebagai kasus menular (airborne disease). Melaporkan kasus ke Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, dan bisa juga merujuk ke RSUD Kabupaten," tambahnya.

Langkah berikutnya bekerja sama dengan jejaring instansi seperti Kodim (intel), KKP dan KSOP Gresik dalam melaksanakan kewaspadaan terhadap kemungkinan ditemukannya suspek penderita Pneumonia Wuhan, Tiongkok.

BACA JUGA: Khofifah Minta Masyarakat Tidak Perlu Panik Soal Virus Corona

Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Gresik memiliki Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), mengamati dan melaporkan penyakit harian yang terangkum di Early Warning Alert and Response System (EWARS).

"EWARS mengamati 23 penyakit potensi wabah dan gejala penyakit tidak lazim di masyarakat, termasuk kemungkinan penderita Pneumonia baru. Melalui jejaring, masyarakat kita beri edukasi," tukasnya.

Secara terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Gresik Mochamad meminta masyarakat tetap tenang namun harus tetap waspada soal merebaknya virus corona, pihaknya sedang menggodok peraturan daerah penanggulangan penyakit menular.

"Benar, Perda Penanganan Penyakit Menular, ada 19 item penyakit menular termasuk virus pneumonia baru yang akan dimasukkan dalam perda inisiatif nanti. Semoga dalam waktu dekat ini bisa kita setujui bersama," kata Mochamad saat dikonfirmasi.