Logo
Pembenahan sementara jalan yang ambles itu akan ditanggung pemerintah kota

Dinas PU Surabaya Hitung Anggaran Normalisasi Jalan Gubeng

Reporter:,Editor:

Kamis, 20 December 2018 03:25 UTC

Dinas PU Surabaya Hitung Anggaran Normalisasi Jalan Gubeng

Wali Kota Tri Rismaharini usai menghadiri koordinasi membahas Jalan Raya Gubeng ambles, Kamis 20 Desember 2018. Foto: Khoirotul Lathifiyah

JATIMNET.COM, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kompas TV, Kamis 20 Desember 2018. Rapat tersebut membahas amblesnya Jalan Raya Gubeng Selasa malam, 18 Desember 2018.

Rapat koordinasi dihadiri Kepolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Risma menghadiri rapat koordinasi dengan keadaan kaki yang masih cidera.

Wakil Wali Kota Wisnu Sakti Buana juga turut hadir mendampingi Risma. Pantauan Jatimnet.com, Risma terlihat berdiskusi dan memaparkan ihwal kejadian longsor dengan sesekali gerakan tangannya.

BACA JUGA: Dana Normalisasi Jalan Gubeng Butuh Waktu Panjang

Usai melakukan rapat koordinasi, Risma langsung memasuki mobil dan meninggalkan lokasi. Wakil Wali Kota Wishnu menyampaikan pesan Wali Kota ihwal pembenahan jalan yang ambles itu akan ditanggung pemerintah.

"Tadi juga ada Dinas PU, jadi dinas PU yang akan menghitung pengeluarannya," tambahnya. Wishnu mengatakan, keputusan itu diambil agar Jalan Raya Gubeng dapat segera beroperasi sehingga jalurnya bisa kembali dilalui.

Wishnu juga mengatakan kasus jalan ambles masih diselidiki oleh kepolisian. Setelah proses penyelidikan dan terbukti pihak swasta yang bertanggungjawab, maka biaya yang dikeluarkan pemkot harus diganti oleh pihak swasta. "Ya, untuk masalah pihak swasta, itu kepolisian yang berwenang. Karena sudah ke ranah hukum. Jadi kami juga menunggu hasilnya," kata Wishnu.