Logo

Dana Normalisasi Jalan Gubeng Butuh Waktu Panjang

Reporter:,Editor:

Rabu, 19 December 2018 14:19 UTC

Dana Normalisasi Jalan Gubeng Butuh Waktu Panjang

Anggota DPRD Surabaya menyoroti penggunaan anggaran dana untuk normalisasi Jalan Raya Gubeng. Foto: Basarnas.

JATIMNET.COM, Surabaya – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggunakan dana cadangan di APBD untuk normalisasi Jalan Raya Gubeng pasca ambles mendapat respon yang beragam dari legislatif.

Menurut Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya Achmad Zakaria penggunaan dana cadangan APBD bisa saja dilakukan dalam hal keperluan tidak terduga, seperti amblesnya Jalan Raya Gubeng.

“Tapi harus dipastikan keterkaitan wewenangnya. Status jalan itu apakah jalan kota, jalan provinsi atau justru jalan nasional. Jika itu sebagai jalan kota, maka bisa digunakan,” jelasnya kepada Jatimnet.com, Rabu 19 Desember 2018.

Selain itu, perlu pula dicermati apakah peristiwa di Jalan Raya Gubeng tersebut masuk kategori bencana atau tidak. Karena penggunaan dana cadangan harus bencana.

“Dua itu saran saya yang harus dipenuhi sebelum mengeluarkan dana cadangan untuk normalisasi Jalan Raya Gubeng,” sambung Zakaria.

BACA JUGA: Normalisasi Jalan Raya Gubeng Yang Ambles Bakal Dilakukan Secepatnya

Politisi dari Partai Keadilan Sosial (PKS) itu mengatakan dana cadangan di tahun anggaran 2018 masih ada kemungkinan untuk dicairkan. Tetapi waktunya sangat mepet dengan tutup buku yang hanya menyisakan sepuluh hari. Skema yang paling memungkinkan adalah menggunakan dana tahun anggaran 2019.

APBD 2019 menjadi opsi paling masuk akal bagi pemkot seandainya ingin mempercepat normalisasi Jalan Raya Gubeng. Mengingat selain dipastikan wewenang status jalan dan penyebabnya, penggunaan dana cadangan juga harus melewati konsultasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta Kementrian Dalam Negeri.

“Itu semua juga butuh waktu yang tidak singkat,” tegasnya.

Terlepas dari itu, Zakaria juga berharap evaluasi APBD 2019 dari Gubernur Jatim segera dibahas dalam rapat Banggar. Penggunaan dana APBD untuk normalisasi jalan bisa disisipkan dalam rapat tersebut.

“Saya tidak tahu sudah turun atau belum evaluasi APBD 2019 dari gubernur. Karena belum dirapatkan dalam banggar, saya anggap belum turun,” ungkapnya.

BACA JUGA: Jalan Raya Gubeng Bukan Berstatus Jalan Nasional

Saat ini yang harus dipikirkan adalah kepentingan masyarakat. Harus ada perencanaan jangka pendek supaya daerah sekitar kembali normal. Seperti evaluasi perbaikan jaringan PDAM dan utilitas secepatnya dinormalkan kembali.

“Lain-lainnya seperti normalisasi jalan, saya sarankan untuk menyerahkan dulu kepada penyelidikan. Nanti kemudian disampaikan ke DPRD, apakah menggunakan dana tak terduga atau yang ada di Dinas PU Bina Marga,” urainya.

Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya Armuji berencana memanggil kontraktor, konsultan perencanaan dan pengawas dari pemkot. Pemanggilan ini dilakukan guna mengetahui akibat dari amblesnya Jalan Raya Gubeng.

“Besok akan kami panggil. Kami ingin tahu adakah unsur keteledoran dalam proyek pengerjaan pengembangan RS Siloam,” kata Armuji.