DAERAH, 20/12/2018
Pembenahan sementara jalan yang ambles itu akan ditanggung pemerintah kota
Dinas PU Surabaya Hitung Anggaran Normalisasi Jalan Gubeng Setelah proses penyelidikan dan terbukti pihak swasta yang bertanggungjawab, maka biaya yang dikeluarkan pemkot harus diganti oleh pihak swasta.