Kamis, 17 November 2022 08:20 UTC
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lamongan M. Bakhrudin Zuhri
JATIMNET.COM, Lamongan - Sejumlah program kegiatan yang sumber anggarannya dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) telah dilaksanakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lamongan.
Dari empat program kegiatan dua di antaranya masih dalam proses pengerjaan, satu kegiatan terselesaikan dan satu kegiatan lainnya belum bisa dilaksanakan.
"Yang jelas sudah kita laksanakan, untuk kegiatan kualitas bahan baku itu termasuk masuk juga ke jalan produksi yang saat ini masih progres pengerjaannya kurang lebih sudah 50 persen dari total jumlah," kata Kepala Bidang Perkebunan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lamongan M. Bakhrudin Zuhri, Kamis, 17 November 2022.
"Sedangkan untuk kegiatan paskah panen itu berbentuk bantuan alat perajang dan sudah kita salurkan, tinggal untuk alokasi asuransi tembakau karena kita tidak bisa laksanakan," imbuhnya.
Baca Juga: Bupati Jember Salurkan BLT dari DBHCHT
Adapun penyaluran bantuan alat perajang tembakau serta alat lainnya disalurkannya kepada delapan Kecamatan berada di wilayah selatan yang merupakan wilayah kelompok tani tembakau.
Delapan Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Sugio, Kecamatan Kedungpring, Kecamatan Sambeng, Kecamatan Modo, Kecamatan Bluluk, Kecamatan Ngimbang, Kecamatan Sukorame dan Kecamatan Mantup.
Masing - masing kelompok mendapat jumlah alat yang berbeda, sebab banyak sedikit jumlah alat yang didapat bergantung pada usulan yang diajukannya. "Untuk melaksanakan kegiatan kita berdasarkan usulan, dasar awal itu dari kelompok karena menyesuaikan kebutuhan," terangnya.
"Jumlah alat yang disalurkan yakni 16 alat perajang tembakau dan 300 unit pompa hand sprayer dengan masing - masing kelompok mendapat 20 unit," tambahnya.
Baca Juga: Sebanyak 4.536 Warga Situbondo Terima BLT DBHCHT
Sedangkan, untuk jalan produksi tani yang saat ini sedang dalam proses pengerjaan akan diselesaikannya pada bulan November ini. "Pengerjaan Jalan produksi tani sudah mencapai 50 persen, target kita Minggu ke tiga dalam bulan November sudah terselesaikan," ujarnya.
Diketahui, pada tahun 2022 Dinas TPHP Kabupaten Lamongan telah mendapat alokasi anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dengan rincian empat kegiatan yaitu, Pelatihan Peningkatan kualitas tembakau sebesar Rp. 492.058.150.
Kemudian penanganan panen dan pasca panen sebesar Rp. 274.715.950, dukungan sarana dan prasarana usaha tani tembakau sebesar Rp. 8.147.934. 350, dan bantuan pembayaran iuran jaminan perlindungan produksi tembakau bagi petani tembakau sebesar Rp. 4.305.474.200.
