Senin, 19 July 2021 05:40 UTC
Secara simbolis, Wabup Gresik Aminatun Habibah menerima sumbangan hewan kurban
JATIMNET.COM, Gresik - Panitia Kurban Pemkab Gresik tetap menyelenggarakan penyelembelihan hewan kurban pada Iduladha 1442 Hijriah/2021 Masehi, dengan protokol kesehatan (prokes) sangat ketat.
Sebanyak 15 ekor sapi diterima Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Gresik selaku Panitia Qurban Pemkab Gresik tahun 2021, rencananya penyembelihan dilaksanakan besok Selasa, 20 Juli 2021.
Secara simbolis Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah menerima hewan kurban dari PT PJB Unit Pembangkitan Gresik, PT Cargill Indonesia dan PT Indomarco Prismatama Cabang Gresik.
Mengingat masih dalam situasi pandemi, penyerahan ternak kurban itu tidak diselenggarakan dalam suatu acara khusus, hanya simbolis keperluan dokumentasi perusahaan penyumbang.
Baca Juga: Jelang Pelaksanaan Hari Raya Iduladha, Tim DKPP Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban
“Terima kasih pada beberapa perusahaan di Gresik. Kami selaku panitia kurban Pemkab Gresik mohon maaf, serah terima hewan kurban tidak diselenggarakan acara khusus. Kami menyadari, masih dalam masa PPKM darurat," tutur Wabup, Selasa 19 Juli 2021.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Reza Pahlevi mengatakan bahwa selain bantuan CSR Perusahaan, Pemkab Gresik juga membeli sapi kurban sebanyak 25 ekor dan kambing sebanyak 75 ekor.
“Seperti biasanya ternak kurban tersebut dibagikan kepada kelompok masyarakat mulai dari panitia Qurban di masjid maupun maupun musala. Ternak kurban juga dibagikan kepada kelompok masyarakat,” tukas Reza.
Baca Juga: Berlakukan PPKM Darurat, Kemenag Akan Revisi Surat Edaran Iduladha
Reza melanjutkan, sesuai Surat Edaran (SE) Menag Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha berjamaah dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi di wilayah PPKM Darurat.
Dalam SE disebutkan bahwa penyembelihan harus dilakukan di area yang luas dan memungkinkan untuk jaga jarak atau social distancing, penyembelihan hanya boleh dihadiri oleh petugas penyembelih atau panitia kurban dan disaksikan oleh pihak yang berkurban.
"Untuk pembagian daging kurban juga harus diantarkan ke warga yang memang berhak menerimanya, artinya secara khusus dilarang ada antrean dalam pembagian daging kurban," pungkas Reza.