Logo

Diduga Terlibat Penipuan, Musisi Ahmad Dhani Mangkir Dua Kali Pemeriksaan Polisi

Reporter:

Senin, 15 October 2018 10:57 UTC

Diduga Terlibat Penipuan, Musisi Ahmad Dhani Mangkir Dua Kali Pemeriksaan Polisi

Ahmad Dhani Prasetyo saat menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jatim dalam dugaan kasus ujaran kebenciaan, Senin 1 Oktober 2018. Foto : Moch Khaesar Januar Utomo.

JATIMNET.COM, Surabaya – Musisi Ahmad Dhani Prasetyo kembali mangkir dari panggilan penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Direktur Reskrimum Polda Jatim Komisaris Besar Pol Agung Yudha Wibowo mengatakan Dhani dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dalam keterlibatan dalam kasus penipuan dan penggelapan. Sebelumnya, Dhani dilaporkan seorang warga Sidoarjo, Zaini Ilyas.

Menurut dia, Dhani minta pemeriksaannya ditunda tanpa memberitahukan alasannya. “Kami masih belum tahu alasannya apa, jadi kami menunggu surat resminya saja,” katanya, Senin 15 Oktober 2018.

BACA JUGA: Diduga Lakukan Penipuan, Ahmad Dhani Dipolisikan

Polisi, ia melanjutkan, akan kembali memanggil Dhani untuk yang ketiga kalinya Dhani pada Selasa 23 Oktober 2018 pekan depan. Ini panggilan terakhir untuk dia. “Jika mangkir (lagi) akan ada pemaksaan,” kata Agung.

Kasus yang menimpa Dhani ini bermula dari pertemuan antara Dhani, warga Sidoarjo Moh. Zaini Ilyas, dan mantan Wali Kota Batu Edy Rumpoko di Rumah Dinas Wali Kota Batu, Jumat 4 Mei 2018. Dalam pertemuan itu, Dhani mengaku sedang mengerjakan proyek pembangunan vila dari grup Singosari di Kota Batu. Ia juga mengajukan bantuan modal pada Zaini sebesar Rp 400 juta dengan keuntungan 5 persen dan dikembalikan dalam waktu sebulan.

BACA JUGA: Dalam Sepekan, Musisi Ahmad Dhani Dipanggil Dua Kali Oleh Polda Jatim

Mendengar tawaran itu, korban tertarik dan mentransfer uang dua kali hingga total mencapai Rp 400 juta. Nyatanya, Dhani hanya mengembalikan Rp 200 juta. Kekurangan Rp 200 juta belum dikembalikan hingga kini. Gara-gara itu, Zaini kemudian melaporkan Dhani ke Polda Jatim.