Jumat, 20 September 2024 03:20 UTC

Sertu Rahadian Candra menunjukkan foto istrinya berboncengan dengan pria lain dan diduga berselingkuh dan dilaporkan ke Inspektorat Kab. Mojokerto, Jumat, 20 September 2024. Foto: Hasan
JATIMNET.COM, Mojokerto – Seorang anggota TNI melaporkan istrinya yang merupakan Sekretaris Desa Kebondalem, Kecamatan Mojosari, ke kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Jumat pagi, 20 September 2024.
Laporan itu lantaran perempuan yang juga anggota Persatuan Istri Tentara (Persit) itu diduga berselingkuh dengan Sekretaris Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Wanita berinisial ATN, 29 tahun, itu tepergok suaminya, Sertu Rahadian Candra, 28 tahun berboncengan keluar dari sebuah villa di kawasan Padusan, Pacet bersama DWA, 43 tahun, yang diduga pria idaman lain pada 2 Februari 2024.
"Saya melaporkan perselingkuhan antara kedua Sekretaris Desa, satu Sekdes Menanggal (istri sah pelapor) dan satunya Sekdes Kebondalem," ujar Rahadian pada awak media.
BACA: Selingkuh dengan Honorer, Oknum ASN Pemkab Mojokerto Digerebek Suami
Ia memilih melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut ke Inspektorat Kabupaten Mojokerto karena laporan dugaan perselingkuhan itu tak digubris hampir 8 bulan lalu oleh masing-masing Kades tempat keduanya bekerja.
"Saya ke sini karena melaporkan juga. Saya sudah berusaha melapor ke Kades masing-masing, tetapi tidak kelanjutan sampai sekarang. Makanya saya beranjak ke Inspektorat ini," kata ayah satu anak ini.
Dugaan perselingkuhan ATN dan DWS itu menurut Rahadian sudah dicurigai sejak akhir tahun 2023.
ATN kerap kali bepergian bersama DWS tanpa izin darinya. Bahkan, keduanya seringkali bepergian saat Rahadian berdinas.
"Saya pantau sudah lama. Gelagatnya beda, suka izin kemana-kemana enggak jelas, sama orang ini juga. Setiap saya kerja, selalu izin kemana-mana ini terus, akhirnya muncullah kecurigaan," katanya.
BACA: Polres Mojokerto Usut Perselingkuhan ASN dan Honorer Pemkab Mojokerto
Sementara itu, Inspektur Pemkab Mojokerto Poedji Widodo membenarkan laporan dari seorang suami terhadap istrinya, Sekdes Menanggal, yang diduga berselingkuh dengan Sekdes Kebondalem.
"Memang ada laporan dari teman-teman di Inspektorat jika ada pelapor. Secara formal kami belum memiliki bukti yang dilaporkan. Yang disampaikan suami Sekdes di Mojosari bahwa istrinya diduga berselingkuh dengan Sekdes di Mojosari juga," ujar Poedji.
Poedji masih harus melakukan identifikasi terkait isi laporan dugaan perselingkuhan tersebut agar bisa memproses laporan itu sesuai prosedur.
"Jelas nanti akan kami lihat dulu, apa isi laporan sehingga akan kami lakukan sesuai dengan mekanisme prosedur. Karena kami secara formal belum membaca pengaduannya," katanya.
