Logo

Diduga Jadi Korban KDRT Suami Sambung, Istri Di Mojokerto Tewas

Reporter:,Editor:

Kamis, 23 June 2022 10:20 UTC

Diduga Jadi Korban KDRT Suami Sambung, Istri Di Mojokerto Tewas

Ilustrasi penganiayaan wanita. Shutterstock

JATIMNET.COM - MOJOKERTO - Sulamsih, 43 tahun seorang istri asal Dusun/Desa Ngabar, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto diduga meninggal dunia secara tidak wajar.  Pasalnya, saat meninggal diduga terdapat luka di tubuhnya. Ada dugaan, Sulamsih menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suami sambungnya.

Dari informasi didapat, korban meregang nyawa pada Rabu 22 Juni 2022 malam dan sempat mendapatkan penanganan perawatan di salah satu rumah sakit di Kabupaten Nganjuk. "Meninggalnya kemarin malam di Rumah Sakit Nganjuk," kata salah satu anak korban, F, saat ditemui depan kamar jenazah RSUD Dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto, Kamis, 23 Juni 2022.

F menyebutkan, belum mengetahui pasti apa penyebab meninggal ibunya tersebut. Tapi ia meyakini sang ibu menjadi korban KDRT ayah tirinya bernama Sabiat. Hingga kini, sekitar pukul 16.00 WIB Tim Inavis Polda Jatim masih melakukan otopsi untuk memastikan penyebab kematian. Sebab pihak keluarga tidak terima atas meninggalnya korban.

"Apakah ada penganiayaan atau seperti apa saya kurang tau, yang tau jelas itu kakak saya yang ikut sama ibu dia bernama Fani yang tau," katanya.

Baca Juga: Diduga Lakukan KDRT, Anggota DPRD Jatim Dipolisikan

Sementara, Ajib Idayasri salah satu LSM Lira yang mendampingi keluarga menduga meninggalnya korban Sulamsih diduga kuat karena menjadi korban penganiayaan. "Dugaannya karena penganiyaan, itu kita dapat dari keterangan anaknya. Bahkan anaknya bilang, ibunya ini sudah kerap dianiaya sejak pertengahan bulan puasa dulu," ucapnya.

Korban kerap menjadi bulan-bulanan sang suami yang mudah tersulut emosi. Meski begitu, korban sempat dibawa oleh Subiat ke sebuah padepokan selama 18 hari dengan alasan pengobatan. Namun, selama berada di padepokan keluarga tidak diperbolehkan untuk menjenguk.

Hingga akhirnya korban sakit-sakitan dan di bawa ke rumah anaknya yang ada di Kabupaten Nganjuk untuk mendapatkan perawatan. "Usai mengetahui korban meninggal dunia katanya istri tirinya ini kabur," bebernya.

Menganggap terdapat sejumlah kejanggalan, lanjut Ajib, pihak keluarga kemudian meminta jenazah korban dilakukan otopsi dan melaporkan kejadian itu ke Polresta Mojokerto. "Keluarga akhirnya memilih jalur hukum dan meminta jasad korban di otopsi untuk mengetahui penyebab kematian, apakah ada unsur penganiayaan atau seperti apa ini masih kita tunggu," ia memungkasi.