Diduga Disekap 2 Hari, Siswi SD di Mojokerto Jadi Korban Rudapaksa

Dini

Reporter

Dini

Jumat, 17 Desember 2021 - 13:00

diduga-disekap-2-hari-siswi-sd-di-mojokerto-jadi-korban-rudapaksa

Pelaku saat diamankan Satuan Resort Kriminal Polres Kabupaten Mojokerto, Jumat 17 Desember 2021. Foto : Karin

JATIMNET.COM, Mojokerto - SI, asal Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang diringkus Satuan Resort Kriminal Polres Kabupaten Mojokerto. Pasalnya, ia diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.

Tidak hanya itu, pelaku berusia 21 tahun setiap harinya bekerja sebagai sopir, diduga menyekap korban selama dua hari. Setelah itu pelaku baru tega melakukan rudapaksa atau menyetubuhi korban yang berusia 11 tahun itu di rumah kosnya di Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menjelaskan, motif pelaku mengelabui korban dengan iming-iming dan bujuk rayu terhadap korban. Bocah sekolah dasar (SD) ini lalu di bawa ke rumah kosnya hari Senin, 13 Desember 2021 sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Modal Uang Rp20 Ribu, Pria Paruh Baya di Probolinggo Lakukan Rudapaksa Anak Dibawah Umur

"Saat itu korban keluar rumah dan tidak kembali. Setelah dicari oleh orang tuanya, korban kembali dua hari kemudian di dalam bekas kos milik SI," katanya, Jumat, 17 Desember 2021.

Andaru menambahkan, setelah ditemukan, korban bercerita ke orang tuanya jika selama tak pulang ke rumah dua hari. Ia sudah disetubuhi dan dicabuli oleh pelaku di tempat kosnya.

"Selama dua hari di kos pelaku, korban dicabuli dan disetubuhi dua kali oleh pelaku. Pelaku saat ini sudah kita amankan dan lakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Andaru. 

Baca Juga