Selasa, 01 September 2026 08:10 UTC

Gedung Kejari Surabaya, Selasa, 1 September 2026. Foto: Januar
JATIMNET.COM, Surabaya — Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jaringan gas (jargas) sambungan rumah tangga milik PT PGN Region III Surabaya.
Dalam perkembangan terbaru, penyelidik Kejari Surabaya telah memeriksa sekitar 15 pihak yang dinilai mengetahui pelaksanaan proyek tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memperjelas rangkaian pelaksanaan proyek sekaligus menelusuri dugaan penyimpangan yang terjadi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya Emanuel Yogi Budi Aryanto mengatakan, pemeriksaan terhadap belasan pihak itu masih berjalan. Kejaksaan memanggil pihak-pihak dari berbagai unsur yang memiliki informasi mengenai proyek jargas tersebut.
"Masih kita periksa sekitar 15 pihak terkait kasus ini (dugaan korupsi proyek jargas di Surabaya)," ujar Yogi di Surabaya, Selasa, 1 September 2026.
Yogi menjelaskan, sejumlah pihak yang diperiksa memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan proyek, termasuk pihak yang berada di tingkat pusat. Kondisi tersebut membuat penyelidik membutuhkan waktu untuk mengumpulkan keterangan dan data secara menyeluruh.
"Kami masih terus running kasus ini, karena melibatkan berbagai pihak dari pusat, sehingga membutuhkan waktu dalam prosesnya. Sejumlah pihak terkait juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan," katanya.
Penyelidik tidak hanya mengandalkan keterangan saksi dalam mendalami perkara tersebut. Kejari Surabaya juga mencocokkan informasi yang diperoleh dengan dokumen serta data pelaksanaan proyek di lapangan.
Kejaksaan turut mengumpulkan berbagai dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan pembangunan jargas. Langkah tersebut dilakukan untuk menguji setiap informasi dan melihat keterkaitannya dengan konstruksi perkara.
"Nanti pasti kami sampaikan jika ada perkembangan," ujarnya.
Meski telah memeriksa sekitar 15 pihak, Kejari Surabaya belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Yogi menegaskan pemeriksaan itu masih menjadi bagian dari tahap pendalaman untuk menentukan apakah perkara tersebut memenuhi dasar untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Intinya perkara ini masih dalam pendalaman penyidik yang nantinya bisa dikatakan layak atau tidak untuk dinaikkan ke penyidikan," katanya.
Kejari Surabaya juga belum mengungkap secara detail materi pemeriksaan maupun dugaan modus penyimpangan yang tengah ditelusuri. Kejaksaan masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk memastikan konstruksi perkara.
Proyek Jargas Bernilai Rp2,3 Triliun
Kejari Surabaya sebelumnya membuka penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jaringan gas sambungan rumah tangga di Kota Surabaya. Nilai pagu anggaran proyek secara keseluruhan mencapai sekitar Rp2,3 triliun untuk pekerjaan dalam rentang 2018 hingga 2025.
Kepala Kejari Surabaya Tri Anggoro Mukti mengatakan, penyelidikan tersebut berawal dari laporan masyarakat dan temuan intelijen kejaksaan mengenai pelaksanaan proyek jargas.
"Kami baru melaksanakan penyelidikan terkait kegiatan pemasangan jaringan gas sambungan rumah. Total anggaran gelondongannya dari tahun 2018 sampai 2025 itu kurang lebih sekitar Rp2,3 triliun," ujar Tri Anggoro, Rabu, 17 Juni 2026.
Dalam penelusurannya, kejaksaan memberi perhatian khusus terhadap dugaan adanya jaringan gas yang tidak terpasang atau fiktif. Dugaan itu muncul karena sebagian besar jaringan pipa jargas berada di bawah permukaan tanah sehingga kondisi pemasangannya tidak mudah diketahui secara kasatmata.
"Harapan pemerintah kan masyarakat bisa menggunakan gas yang dialirkan langsung ke rumah seperti jaringan listrik, bukan lagi menggunakan tabung melon atau gas elpiji. Tapi jaringannya kan tidak nongol di atas tanah. Ada indikasi tidak dilaksanakan secara keseluruhan (fiktif), ini yang sedang kami dalami," katanya.
Tri menjelaskan, proyek pembangunan jaringan gas tersebut tersebar di sejumlah wilayah Jawa Timur. Namun, Kejari Surabaya hanya memfokuskan penyelidikan pada pekerjaan atau titik proyek yang berada dalam wilayah hukum Kota Surabaya.
Kawasan Perak menjadi salah satu lokasi yang ikut ditelusuri kejaksaan. Sementara itu, jumlah sambungan rumah yang menjadi sasaran proyek, tingkat realisasi pekerjaan, serta pihak ketiga yang terlibat masih menjadi bagian dari materi penyelidikan.
"Kami sedang mengumpulkan data dan melakukan penyidikan tertutup agar target data tidak diubah-ubah oleh pihak terkait. Kami mohon dukungan dari masyarakat agar proses ini berjalan lancar, nanti perkembangan lebih lanjut pasti akan kami sampaikan kembali," ujar Tri.
Hingga kini, Kejari Surabaya masih mengumpulkan keterangan, dokumen, dan alat bukti untuk menentukan kelanjutan penanganan perkara. Kejaksaan akan menilai kecukupan bukti sebelum memutuskan apakah perkara tersebut dapat ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Pemeriksaan terhadap sekitar 15 pihak menjadi salah satu upaya Kejari Surabaya untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai perencanaan, pelaksanaan, hingga realisasi proyek jargas. Dari proses tersebut, kejaksaan akan menentukan ada atau tidaknya tindak pidana serta pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
