Selasa, 01 September 2026 08:23 UTC

Tim Inafis dan Reskrim bersama relawan mengevakuasi korban yang ditemukan meninggal dunia di kawasan KM 706 Tol Jombang-Mojokerto, Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Selasa, 1 September 2026. Foto: Wanto
JATIMNET.COM, Mojokerto – Seorang pria berinisial K (57), warga Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, ditemukan meninggal dunia di sebuah pohon jati di sekitar bahu Jalan Tol Mojokerto-Jombang, Selasa pagi, 1 September 2026.
Petugas menemukan korban di kawasan KM 706, Dusun Pagerluyung, Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, sekitar pukul 06.00 WIB. Polisi langsung melakukan pemeriksaan setelah menerima laporan mengenai temuan tersebut.
Kapolsek Gedeg AKP Dimas Adit Sutono mengatakan, petugas keamanan tol mendapat informasi dari warga terkait seorang pria yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di pohon jati di tebing sisi jalan tol.
"Setelah menerima informasi tersebut, petugas keamanan tol mengecek lokasi dan kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polsek Gedeg," kata Dimas.
Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Gedeg bersama Unit Identifikasi Polres Mojokerto mendatangi lokasi. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia. Kami bersama tim identifikasi melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi," ujarnya.
Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Barang tersebut antara lain dua potong tali tampar berwarna biru dengan panjang sekitar 1,75 meter dan 1 meter, satu set pakaian korban, topi bermotif loreng, serta uang tunai Rp678 ribu.
Petugas kemudian mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Wahidin Kota Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan awal menemukan adanya luka pada bagian leher yang diduga berkaitan dengan jeratan tali.
Polisi selanjutnya meminta keterangan keluarga untuk mengetahui kondisi dan aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia. Dari keterangan keluarga, polisi mendapat informasi bahwa korban memiliki persoalan utang-piutang.
"Berdasarkan keterangan keluarga, korban memang memiliki tanggungan utang-piutang. Namun, kami tetap melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab dan latar belakang kejadian," jelas Dimas.
Keluarga korban menyatakan menerima kematian tersebut dan menolak pelaksanaan autopsi. Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani pihak keluarga.
Selain memeriksa keluarga, polisi juga menggali informasi dari warga sekitar lokasi. Sejumlah warga diketahui sempat melihat korban berada di kawasan tersebut sebelum ditemukan meninggal dunia.
Menurut keterangan warga, korban sempat menuju area persawahan untuk melihat tanaman jagung. Warga tersebut kemudian mengaku kembali bertemu dengan korban setelah korban pulang dari sawah.
"Tidak lama kemudian, korban diketahui telah meninggal dunia di lokasi," katanya.
Polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk mengetahui aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia. Petugas juga terus menyelidiki penyebab serta latar belakang kejadian untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi.
Dimas menegaskan, polisi telah menjalankan sejumlah langkah penanganan, mulai dari mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, hingga berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Mojokerto dan keluarga korban.
"Penanganan telah kami lakukan sesuai prosedur. Barang bukti telah diamankan dan keluarga korban juga sudah kami hubungi," pungkasnya.
