Selasa, 06 December 2022 07:40 UTC
Widiono (40) warga Desa Balongmasin, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto saat menjalani pemeriksaan di kantor Polisi.
JATIMNET.COM, MOJOKERTO - Seorang suami Widiono (40) warga Desa Balongmasin, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto nekat membacok istrinya sendiri. Ada dugaan motifnya karena istrinya tak pernah memberitahu kalau memiliki hutang.
"Hutang mboten kondo (berhutang tidak bilang), di bank-bank cuilan (rentenir)," ujar Widiono saat dimintai keterangan di Polsek Pungging, Senin 5 Desember 2022
Pria 40 tahun ini mengaku, sang istri tak pernah memberitahukannya jika memiliki hutang mencapai Rp 50 juta di lembaga bukan bank atau perseorangan yang meminjamkan uang dengan bunga tinggi dan penagihanya dilakukan setiap hari atau migguan ini.
"Hutangnya sampai Rp 50 juta, dan gak pernah bilang," ujarnya yang nekat melukai istri di bagian kepala menggunakan parang di halaman rumah.
Sementara, Kapolsek Pungging AKP Margo Sukwandi membenarkan insiden tersebut. "Tadi malam ada nya kasus KDRT yang dialami warga Balongmasin. Kebetulan pelaku dan korban suami istri," ujarnya, Selasa 6 Desember 2022.
Sumargo menjelaskan, dimana pelaku yang juga suami korban tersebut menggunakan senjata tajam untuk melukai korban di bagian kepala sebelah kiri. Karena tersulut emosi setelah mengetahui istrinya memiliki hutang.
"Adanya hutang pituang yang dipunyai istrinya tanpa diketahui suami dan memuncak emosi pelaku akhirnya. Menggunakan senjata tajam artinya melukai daripada korban," ucapnya.
Korban pun dilarikan ke RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari untuk dilakukan penanganan medis. Sementara, pelaku diamankan dan ditindaklanjuti untuk dilimpahkan ke Unit PPA Polres Mojokerto.
"Lanjut korban kita bawa ke rumah sakit untuk penanganan medis, sedangkan tersangka diamankan dan ditindaklanjuti dan dilimpahkan ke polres," ia memungkasi.