Kamis, 15 August 2024 08:00 UTC
Beberapa pemuda membawa tulisan tuntutan atas dugaan asusila yang dilakukan tukang kebun di dalam kantor Balai Desa Seduri, Kec. Mojosari, Kab. Mojokerto, Kamis, 15 Agustus 2024. Foto: Hasan
JATIMNET.COM, Mojokerto – Puluhan remaja Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, ramai-ramai mendatangi kantor balai desa setempat, Kamis, 15 Agustus 2024.
Mereka menuntut dugaan perbuatan asusila yang dilakukan S, pria petugas kebersihan balai desa setempat bersama M, wanita warga Desa Seduri.
Koordinator aksi, Alfan, saat dikonfirmasi mengatakan dirinya bersama warga yang lain menginginkan tindakan hukum atas dugaan perbuatan asusila yang melibatkan S dan M.
BACA: Kekasih Ingkar Janji, Keluarga Anak Korban Persetubuhan Lapor Polisi
"Kita hanya ingin ada penegakan hukum di Desa Seduri ini, biar semua perangkat desa termasuk tokoh agama," ujarnya.
Ia menambahkan jika beberapa pekan yang lalu tepatnya pada 24 Juli 2024, salah satu pegawai balai desa memergoki dua orang di dalam kantor balai desa usai melakukan hubungan badan.
"Ada asusila di dalam kantor desa sini dilakukan oleh tukang kebun," katanya.
Sehingga, menurut Alfan yang akrab dipanggil Apang ini, menginginkan tindakan hukum pada keduanya karena dinilai telah mencemarkan nama baik di lingkungan setempat.
BACA: Kenal Lewat Medsos, Pemuda Setubuhi Anak Perempuan di Mojokerto
"Karena ini membawa marwah Desa Seduri, karena ini rumah rakyat, harus kita kawal untuk ke ranah hukum," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Seduri Zaenal Arifin mengatakan pihaknya yang menerima laporan sejumlah pemuda itu akan menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan dari warga itu.
"Saya akan melaporkan sesuai tuntutan warga. Kemarin sebelum melakukan kita sudah fasilitasi sudah tidak, ternyata sekarang ada tuntutan baru," katanya.