Logo

Diduga akibat Polusi Industri, Tingginya Kasus ISPA di Gresik Jadi Sorotan

Reporter:,Editor:

Jumat, 06 December 2024 08:20 UTC

Diduga akibat Polusi Industri, Tingginya Kasus ISPA di Gresik Jadi Sorotan

Suasana FGD mengambil tema mitigasi bersama mencegah penyakit ISPA di Balai Wartawan Gresik, Jumat, 6 Desember 2024. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik – Tingginya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kabupaten Gresik menjadi perhatian serius berbagai pihak. 

Selain orang dewasa, ISPA juga dialami anak-anak usia di bawah lima tahun atau balita. Salah satu faktor penyebab eksternalnya diduga karena polusi di Kabupaten Gresik.

Untuk menanggulanginya, Dinas Kesehatan Gresik berkolaborasi dengan Komunitas Wartawan Gresik (KWG) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mitigasi Bersama Mencegah Penyakit ISPA”.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) tercatat sebanyak 4.361 kasus ISPA terjadi di Gresik selama 2024 dan mayoritas kasus ditemukan di kawasan industri.

Dari total kasus tersebut, Puskesmas Sukomulyo Manyar mencatat jumlah pasien tertinggi, yaitu 473 orang. 

Posisi berikutnya ditempati Puskesmas Driyorejo dengan 269 pasien, disusul Puskesmas Kebomas dengan 254 kasus.

BACA: Kebakaran Hutan, Puluhan Ribu Warga Menderita ISPA

Kondisi ini memprihatinkan dan menjadi risiko pada masyarakat yang tinggal di sekitar Kawasan industri. Selain itu, keberadaan ruang terbuka hijau maupun hutan kota dianggap masih kurang.

Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan menyampaikan keprihatinannya atas tingginya kasus ISPA terutama di daerah sekitar kawasan industri.

“Perusahaan harus aktif melaporkan pengendalian pencemaran udara. Pemerintah juga perlu memperketat pemberian izin pabrik yang berpotensi menciptakan polusi,” katanya, Jumat, 6 Desember 2024.

Pencemaran udara akibat aktivitas industri ini diduga menjadi faktor utama penyebab ISPA pada masyarakat. Pihaknya akan mengkajinya dan mencari Langkah strategis penanggulangannya.

"Isu ini menarik, kami akan melakukan kajian dan menggali data, bahkan bila perlu kami sidak (inspeksi mendadak)," ujarnya. 

Sementara itu, jurnalis Syuhud Almanfaluti menyoroti perlunya keselarasan antara legislatif dan eksekutif dalam menanggulangi ISPA. 

BACA: Pancaroba, Ini Penyakit yang Berpotensi Menyerang dan Pencegahannya

Dia menekankan pentingnya penegakan aturan, termasuk kewajiban perusahaan menyediakan ruang terbuka hijau sebesar 30 persen.

“Aturan ini sudah ada, tapi apakah benar-benar dijalankan? Perusahaan harus taat agar pencemaran bisa diminimalkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KWG Miftahul Arif menjelaskan FGD ini untuk meneguhkan komitmen bersama dalam mitigasi ISPA. 

Menurutnya, media berperan besar dalam mengedukasi masyarakat, sekaligus menjadi wadah sosialisasi tentu lewat pemberitaan.

"Terima kasih Dinkes Gresik yang menggandeng media untuk menyosialisasikan langkah-langkah pencegahan ISPA kepada masyarakat luas,” ujarnya.

FGD digelar di Balai Wartawan Jalan Basuki Rahmad, Gresik, diikuti puluhan wartawan dan dipandu Mohammad Masduki.