Logo

Didesak Buruh Tolak UU Cipta Kerja, Ini Kata Pjs Bupati Mojokerto

Reporter:,Editor:

Kamis, 22 October 2020 14:40 UTC

Didesak Buruh Tolak UU Cipta Kerja, Ini Kata Pjs Bupati Mojokerto

DEMO BURUH. Ratusan buruh berdemonstrasi menolak UU Cipta Kerja di kantor Pemkab Mojokerto, Kamis, 22 Oktober 2020. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Mojokerto – Ratusan buruh kembali melakukan aksi demo menolak UU Cipta Kerja di depan kantor Pemkab dan DPRD Kabupaten Mojokerto di Jalan Achmad Yani, Kamis, 22 Oktober 2020.

Massa buruh yang tiba sekitar pukul 12.00 WIB membentangkan poster berisi tuntutan tolak Omnibus Law dan berorasi menggunakan pengeras suara.

Sebanyak 13 perwakilan buruh dari gabungan SPSI Kabupaten Mojokerto melakukan komunikasi di Pendapa Pringgitan Pemkab Mojokerto, yakni  PC KAHUT, PC RTMM, PC LEM, PC KEP, dan PC TSK.

Perwakilan Aliansi Serikat Buruh Mojokerto, Bahri Taim, menjelaskan alasan kembali melakukan demo lantaran menolak UU Cipta Kerja yang dianggap banyak merugikan kaum buruh.

Terutama masalah upah minimum setiap daerah yang dirasa tidak sesuai di Kota atau Kabupaten yang berada di Provinsi Jawa Timur, pengurangan uang pesangon hingga pengurangan uang kematian buruh dan pensiunan.

BACA JUGA: Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Buruh Kembali Gelar Aksi Tiga Hari ke Depan

"Biasanya hitungannya dua kali, ini menjadi satu kali. Sehingga kami semua ini mendesak pemerintah daerah untuk menolak UU yang baru disahkan tersebut," katanya.

Sementara itu, Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagio mengatakan pihaknya sebagai pemerintah daerah tak bisa serta merta menuruti tuntutan para buruh.

"Kita ini pemerintahan rendahan, kita ini sebagai NKRI harus sejalan dengan apa yang diinginkan atau yang diputuskan pemerintah pusat," ucap pejabat yang juga Kepala Disnaker Provinsi Jawa Timur ini usai menemui perwakilan demonstran di pendapa.

Ia mengapresiasi serikat buruh yang menginginkan pemerintah daerah menolak Omnibus Law. Hanya saja, Estu menyebut permintaan para buruh tidak bisa serta merta dilakukan.

"Saya secara pribadi sebagai Pjs tidak mungkin mengiyakan. Saya akan tawadhu dengan pemerintahan. Apalagi Gubernur sudah memberi garis seperti apa terhadap Omnibus Law ini," katanya.

Ia menyarankan DPRD Kabupaten Mojokerto yang bisa membuat rumusan penolakan tersebut.

"Itu sebabnya hari ini kepada Ibu (Ketua) DPRD sebagai orang yang dipilih masyarakat daerah untuk membuat rumusan, intinya mendukung masyarakat," katanya.

BACA JUGA: Buruh Desak Perppu Batalkan UU Cipta Kerja, Mahasiswa Salat Gaib

Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP Donny Alexander menambahkan pihaknya bersama Polresta Mojokerto dan TNI berusaha melakukan pendekatan persuasif ke ratusan pendemo agar tetap kondusif hingga berakhirnya demonstrasi.

Tampak petugas gabungan Polres Kota dan Kabupaten Mojokerto serta Kodim 0815 menjaga unjuk rasa buruh dengan cara humanis.

Sejumlah polisi wanita berjilbab putih sengaja membagikan minuman dan permen pada ratusan buruh yang berunjuk rasa.

"Kami berusaha melaksanakan kegiatan secara protap dan harus memberi dukungan untuk pertemuan antara Pjs, Dewan, dan ratusan buruh. Alhamdulilah situasi terkendali dan rekan-rekan buruh humanis," ujarnya.