Logo

Dicecar 59 Pertanyaan oleh KPK, James Riady Siap Koorperatif

Reporter:

Selasa, 30 October 2018 23:07 UTC

Dicecar 59 Pertanyaan oleh KPK, James Riady Siap Koorperatif

Ilustrasi

JATIMNET.COM, Jakarta - Pemilik Lippo Group James Riady mengatakan siap berlaku koorperatif untuk memberikan keterangan dalam kasus Meikarta. Hal ini dikatakan James usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 30 Oktober 2018.

James datang memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 09.25 WIB, Selasa pagi tadi. Selama sembilan jam James menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK. Pemriksaan James terkait kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Dalam kasus tersebut, KPK telah sembilan orang tersangka salah satu adalah Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin (NNY).  

"Saya dalam kapasitas pribadi saya baru saja selesai proses pemberian pernyataan di KPK. Selama sekian waktu saya telah menjawab 59 pertanyaan," kata James usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa ini. James diperiksa sebagai saksi untuk sembilan tersangka dalam penyidikan kasus suap tersebut.

"Mencakupi segala hal dan saya memberikan semua itu dengan penuh kooperatif dan mendukung KPK dengan prosesnya. Saya sungguh apresiasi sikap KPK itu yang begitu profesional dan ramah itu, saya sangat apresiasi," kata James yang diperiksa sekitar 9 jam itu. Ia pun menyatakan akan kooperatif jika nantinya KPK membutuhkan keterangannya kembali dalam kasus Meikarta itu.

"Selanjutnya saya akan terus kooperatif dan mendukung KPK dalam tugasnya dan setiap saat pun saya bersedia untuk memberikan pernyataan lagi," tuturnya. Lebih lanjut, James pun menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui dan terlibat dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta tersebut.

"Izinkan juga saya menyampaikan saya pribadi tidak mengetahui dan tidak ada keterlibatan kasus suap yang di Bekasi yang sedang dibicarakan. Itu saja saya bisa memberikan pernyataan dan selanjutnya silahkan bertanya dengan KPK," ujar James.

James Riady juga mengaku pernah bertemu sebanyak satu kali dengan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin. "Benar saya ada bertemu sekali dengan ibu bupati, yaitu pada saat beliau baru saja melahirkan, saya yang tidak pernah ketemu dengan beliau. Kebetulan saya ada berada di Lippo Cikarang diberi tahu bahwa beliau baru melahirkan," kata James usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Pertemuan itu, ungkap James, terjadi pada akhir 2017 lalu. "Saya pertama kali baru tahu bahwa bupati itu adalah seorang ibu wanita. Oleh karena itu, waktu saya diajak untuk mampir hanya sekedar mengucapkan selamat saja. Saya mampir ke rumah beliau mengucapkan selamat," ucap James.

Namun, ia mengaku bahwa dalam pertemuannya itu tidak membahas soal proyek Meikarta. "Tidak ada pembicaraan lain, tidak ada pembicaraan izin, tidak ada pembicaraan mengenai bisnis atau apapun dengan
beliau," ujar James.

Sementara itu, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin juga menjalani pemeriksaan Selasa ini. Saat ditanya wartwan, Neneng mengaku pernah bertemu dengan petinggi Lippo Group James Riady. "Pernah-pernah, sudah," kata Neneng usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

KPK pada Selasa memeriksa Neneng Hassanah sebagai tersangka kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Namun, Neneng tidak menjelaskan secara rinci apakah pertemuannya dengan James itu juga terkait dengan proyek Meikarta. "Secara umum saja," ucap Neneng.

Ihwal pemeriksaan KPK terhadap James Riady adalah sebagai saksi untuk sembilan tersangka dalam penyidikan kasus suap tersebut. "Pak James itu kan adalah CEO Lippo yang membawahi Meikarta tersebut. Sudah barang tentu penyidik ingin mengetahui, paling tidak kewenangannya itu apa saja dan batas-batas kewenangannya apa saja," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jakarta, Selasa.