Logo

Dibiayai DAK 2023, Rehab Kelas Tiga SMP Negeri di Kabupaten Mojokerto Rampung

Reporter:,Editor:

Kamis, 28 December 2023 08:00 UTC

Dibiayai DAK 2023, Rehab Kelas Tiga SMP Negeri di Kabupaten Mojokerto Rampung

Rehab kelas salah satu SMP Negeri di Kabupaten Mojokerto yang dibiayai dari DAK tahun 2023. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Mojokerto - Rehab ruang kelas di tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Mojokerto yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) telah rampung 100 persen.

Ketiga SMP tersebut antara lain SMPN 2 Gondang dengan nilai Rp1,4 miliar, SMPN 1 Pungging dengan nilai Rp1,7 miliar, dan SMPN 2 Pungging dengan nilai Rp1,3 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Mojokerto Lutfi Ariyono AP melalui Kepala Bidang Sarana Prasarana (Sarpras) Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Adi Mahendarto mengaku sangat bersyukur pelaksanaan proyek rehabilitasi untuk tiga lembaga tingkat menengah di Kabupaten Mojokerto telah berjalan dengan baik dan telah selesai.

BACA: Enam Proyek TK dan SD Dibiayai DAK Fisik di Kabupaten Mojokerto Rampung

"Alhamdulilah rehabilitasi di tiga lembaga sekolah tingkat menengah telah rampung. Harapan kami dengan tuntasnya kegiatan ini, kami berharap kegiatan belajar mengajar barjalan dengan baik," kata Adi, Kamis, 28 Desember 2023.

Rehab kelas salah satu SMP Negeri di Kabupaten Mojokerto yang dibiayai dari DAK tahun 2023. Foto: Karina Norhadini

Adi menjelaskan bahwa penyaluran  DAK tersebut mengacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Fisik Tahun Anggaran (TA) 2022, Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2022 tentang Juknis DAK Bidang Pendidikan TA 2022, dan Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola serta Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Strategis dan Kebijakan LKPP Nomor 2 Tahun 2022 tentang Model Dokumen Swakelola.

BACA: Sembilan Sekolah Mulai TK hingga SMP di Kabupaten Mojokerto Terima DAK Fisik

"Kami melaksanakan kegiatan DAK tahun angggaran 2023 berpatokan tiga aturan sebagai payung hukumnya agar kami tak salah dalam melaksanakan kegiatan," katanya.

Pria yang pernah menjadi Kabid di Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto ini juga berharap dengan tuntasnya rehabilitasi sarana prasarana sekolah yang dibiayai APBN melalui program DAK bidang pendidikan tahun 2023 nantinya bisa meningkatkan kegiatan belajar mengajar dan menumbuhkan rasa memiliki dan menjaga sarpras sekolah dengan baik.

"Semoga dengan sarana prasarana yang memadai ini, kegiatan belajar berjalan lancer, serta kami dan terus menyampaikan usulan pada kegiatan DAK bekerja sama dengan pihak sekolah untuk selalu update Dapodik (Data Pokok Kependidikan)," katanya. (ADV/Inforial)