Kamis, 28 December 2023 05:00 UTC
TK Al Multazam yang mendapatkan DAK berupa Alat Permainan Edukatif (APE), Kamis, 28 Desember 2023. Foto: Karina Norhadini
JATIMNET.COM, Mojokerto – Sebanyak enam proyek pendidikan di Kabupaten Mojokerto yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) akhirnya rampung 100 persen. Keenam proyek tersebut antara lain tiga proyek Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Taman Kanak-Kanak dan tiga Sekolah Dasar Negeri (SDN).
Satu lembaga yang mampu merampungkan pengerjaan dari DAK itu adalah TK Darul Ulum yang mendapatkan bantuan DAK senilai Rp275 juta. Sedangkan dua TK lainnya adalah TK Al Mutazam dan TK Baitussalam yang menerima bantuan berupa Alat Permainan Edukatif (APE) senilai Rp42 juta.
Sementara di tingkat Sekolah Dasar (SD) yang menerima bantuan DAK pembangunan fisik antara lain SDN Gading sebesar Rp1,1 miliar, SDN Pandankrajan 2 senilai Rp1,3 miliar, dan SDN Padangasri Rp800 juta.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Lutfi Ariyono AP melalui Kepala Bidang Sarana Prasarana (Sarpras) Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Adi Mahendarto bersyukur penyaluran DAK untuk tiga TK dan tiga SDN rampung 100 persen tahun 2023.
BACA: Sembilan Sekolah Mulai TK hingga SMP di Kabupaten Mojokerto Terima DAK Fisik
"Alhamdulilah rehabilitasi di enam lembaga sekolah tingkat PAUD atau TK dan SD telah rampung. Harapan kami dengan tuntasnya kegiatan ini, kami berharap kegiatan belajar mengajar berjalan dengan baik," ujar Adi, Kamis, 28 Desember 2023.

TK Al Multazam yang mendapatkan DAK berupa Alat Permainan Edukatif (APE), Kamis, 28 Desember 2023. Foto: Karina Norhadini
"Kami mengupayakan usulan pada kegiatan DAK dengan bekerjasama pihak sekolah untuk selalu update data Dapodik (Data Pokok Kependidikan). Kami berharap untuk selalu menumbuhkan rasa memiliki, sehingga dapat menjaga keadaan prasarana dan sarana sekolah dengan baik," kata Adi.
BACA: Sosialisasi DAK Tahun 2023, Dispendik Kabupaten Mojokerto Anggarkan Rp 10 M untuk Sembilan Sekolah
Penyaluran Kegiatan DAK tersebut mengacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Fisik Tahun Anggaran (TA) 2022, Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2022 tentang Juknis DAK Bidang Pendidikan TA 2022, dan Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola serta Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Strategis dan Kebijakan LKPP Nomor 2 Tahun 2022 tentang Model Dokumen Swakelola.
Kepala Sekolah TK Al Multazam, Machmudah, sangat berterimakasih dan merasa terbantukan untuk penyaluran DAK berupa APE.
"Alhamdulillah terima kasih banyak tentunya untuk Dispendik sudah memberikan APE dalam ke sekolah kami," ujarnya.
Pasalnya, selama ini TK setempat masih minim APE. Dengan diberikannya bantuan APE senilai Rp42 juta bisa membantu proses pembelajaran dan penyemangat para guru untuk berinovasi memberikan pengajaran.
"Sangat-sangat terbantukan dalam pengajaran. Dan bisa menyemangati para guru dalam proses belajar mengajar," katanya. (ADV/Inforial)