Minggu, 11 June 2023 09:00 UTC
Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto melakukan penertiban atribut partai politik di sejumlah titik fasilitas umum Kota Mojokerto.
JATIMNET.COM, Mojokerto - Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto melakukan penertiban banner, spanduk ataupun baliho partai politik menghiasai di sejumlah titik yang berada di fasilitas umum Kota Mojokerto.
Sebab, keberadaannya itu dianggap curi start dalam berkampanye. Di samping itu, juga mengurangi estetika keindahan Kota Mojokerto selama satu bulan terakhir ini.
Apalagi, juga melanggar Perda setempat yang berlaku. Lantaran dipasang di area taman, jalan raya, jembatan, rumah pompa, hingga dipaku di pohon-pohon. Selain itu, juga untuk menjaga kondusifitas jelang masa kampanye dibulan November 2023 nanti.
"Kalau untuk alat peraga parpol, mulai dari baliho kecil sampai besar, bendera-bendera itu setiap hari kami lakukan. Teman-teman itu dalam operasional sudah membawa surat sprint untuk satu bulan," kata Kabid Trantibumlinmas Satpol PP Kota Mojokerto, Lulus Imaniati, Sabtu 11 Juni 2023.
Pengamanan atribut parpol yang mulai bertebaran di fasum menjadi atensi pihaknya. Sebab, lanjut Lulus, Satpol PP Kota Mojokerto sudah melakukan sosialisasi bersama Bakesbangpol, KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara sebelum dilakukannya pengamanan.
Sementara, bendera atau baliho yang di pasang di rumah warga tak akan diamankan. Sebab dianggap sudah mendapatkan persetujuan dari pemilik rumah dan tak menjadi kewenangan Satpol PP untuk mengamankan.
"Khusus atensi Pak Kasat untuk menysisir alat peraga yang di pasang di fasum. Kalau di persil atau rumah warga tidak mungkin, itu mungkin sudah dengan persetujuan ya. Tapi kalau di fasum rumah pompa terus di paku di pohon taman jembatan tak ambilin semua," tegas Lulus.
Ia menambahkan, dalam sekali operasi saja ada ratusan bendera parpol dan puluhan baliho caleg yang diangkut menggunakan kendaraan Satpol PP. Diantaranya, atribut parpol PKB, PKS, Demokrat, dan PSI.
"Kalau partai di sepanjang jalan itu ada PKS, PKB, Demokrat, dan PSI. Kalau Caleg ada juga DPR RI. Ratusan dalam sekali angkut atau operasional capai 100 lebih. Banyak sekali," ujarnya.
Untuk itu, Lulus menegaskan, akan terus melakukan pengamanan atribut parpol yang mengganggu ketertiban umum di Kota onde-onde ini.
"Tempatnya jangan di fasum atau nanti tunggu saat kampanye di November. Kalau dikembalikan ke kami dan KPU maupun Bawaslu sebagai penyelenggara, ini belum saatnya, mungkin melanggarlah," pungkasnya
Reporter: Hasan