Selasa, 02 October 2018 03:52 UTC
Ahmad Dhani (kanan) berjanji akan datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda jatim, Kamis 4 Oktober 2018. FOTO: M.Khaesar Januar Utomo.
JATIMNET.COM, Surabaya – Ahmad Dhani Prasetyo dijadwalkan kembali lagi ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Kamis 4 Oktober 2018 mendatang.
BACA JUGA : AHMAD DHANI: YANG LAPORKAN SAYA KE POLDA JATIM GR
Kali ini bukan terkait kasus ujaran kebencian (hate speech), suami Mulan Jameela itu dihadapkan dengan perkara penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh pengacara Moh Zaini Ilyas, warga Berbek III RT 003/ RW 002, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Bukan penyesalan yang disampaikan salah satu pendiri Dewa itu. Dia mengaku suka bisa kembali lagi ke Kota Pahlawan, meski harus menjalani pemeriksaan. “Malah enak saya datang ke Surabaya,” katanya selepas diperiksa di Polda Jatim, Senin 1 Oktober 2018 petang.
BACA JUGA : HARI INI, MUSISI AHMAD DHANI AKAN DIPERIKSA POLDA JATIM
Dugaan penipuan yang dilaporkan Moh Zaini Ilyas dianggap salah alamat. Masalahnya perkara utang piutang itu diakui tidak melibatkan dirinya. Sebaliknya, Dhani menyebut mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko yang meminjam uang milik pelapor.
“Sebenarnya yang meminjam itu bukan saya, tapi pak Eddy (Eddy Rumpoko, eks Wali Kota Batu). Tetapi yang mentransfer benar pak Zaini,” kata Dhani.
BACA JUGA : DALAM SEPEKAN, MUSISI AHMAD DHANI DIPANGGIL DUA KALI OLEH POLDA JATIM
Sejauh ini Dhani enggan menyebut utang piutang yang melibatkan dirinya, Eddy Rumpoko dan Zaini. Namun dia mengaku sebagian utang sudah dibayarkan kepada Zaini, tinggal kekurangan sebesar Rp 100 juta akan dibayarkan dalam waktu dekat.
Bahkan dia berjanji akan membayar Rp 100 juta kepada Eddy Rumpoko yang kini mendekam di Lapas Porong.
“Kamis akan saya berikan cek Rp 100 juta ke pak Eddy di lapas, wartawan boleh ikut biar tahu jika saya membayar kekurangan itu. Akan saya jelaskan semuanya agar terang,” pungkas Dhani.