Senin, 22 February 2021 11:00 UTC
PPKM MIKRO. Tim Covid-19 Desa Bagi, Kec/Kab. Madiun melakukan pemeriksaan suhu badan pada pengendara motor yang hendak masuk ke wilayah Desa setempat, Jumat, 12 Februari 2021. Foto: Nd.Nugroho
JATIMNET.COM, Madiun – Sebanyak 198 desa di Kabupaten Madiun dinyatakan telah mengalokasikan sebagian Dana Desa (DD) untuk menurunkan kasus Covid-19 pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Apalagi, 8 persen dari dana dengan total lebih dari Rp162 miliar yang cair pada 10 Januari 2021 ke rekening desa diwajibkan untuk menangani pandemi Covid-19.
“Sudah digunakan sesuai dengan status masing-masing desa,” kata Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro, Senin, 22 Februari 2021.
BACA JUGA: Pemkab Madiun Intruksikan 8 Persen Dana Desa untuk Pelaksanaan PPKM Mikro
Menurut dia, penggunaan DD tergantung dari status masing-masing desa maupun kelurahan, baik zona merah, oranye, kuning, dan hijau. Adapun kegiatannya seperti sosialisasi 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dan pelaksanaan 3T antara lain pemeriksaan (testing), pelacakan (tracing), dan pengobatan (treatment).
“Termasuk pemakaman warga yang meninggal karena Covid-19, transportasi maupun tambahan honor petugas,” kata Dawami.
Menurutnya, masing-masing pemerintah desa juga dapat menggunakan DD untuk pembangunan posko penanggulangan Covid-19, termasuk di dalamnya pembuatan portal di masing-masing akses transportasi di setiap RT maupun pintu masuk ke desa.
BACA JUGA: 218 Desa/Kelurahan di Ponorogo Belum Terima Dana Desa
Apalagi, Pemkab Madiun menerapkan program One Gate System, yakni hanya membuka satu akses masuk di setiap desa atau kelurahan untuk menurunkan penyebaran Covid-19. Program di tingkat lokal itu juga diperpanjang seperti halnya PPKM skala mikro mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021.
Hal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2021. Dari peraturan itu, Bupati menyatakan setiap desa diperkenankan menggunakan DD untuk menurunkan penyebaran kasus Covid-19 dengan persentase 8 persen dari dana yang ada.
