Logo

Pemkab Madiun Intruksikan 8 Persen Dana Desa untuk Pelaksanaan PPKM Mikro

Reporter:,Editor:

Jumat, 12 February 2021 11:20 UTC

Pemkab Madiun Intruksikan 8 Persen Dana Desa untuk Pelaksanaan PPKM Mikro

PERIKSA: Tim Covid-19 Desa Bagi, Kecamatan/Kabupaten Madiun melakukan pemeriksaan suhu badan pada pengendara motor yang hendak masuk ke wilayah Desa setempat, Jumat 12 Februari 2021. Foto. Nd.Nugroho

JATIMNET.COM, Madiun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menginstruksikan setiap desa di wilayah setempat mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 yang bersumber dari dana desa (DD) pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) mikro.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPMD) setempat, Joko Lelono mengatakan, nominal anggaran minimal sebanyak delapan persen dari DD yang diterima masing-masing desa.

"Harus dijalankan karena sesuai dengan Instruksi Mendagri yang mengaturnya," kata Joko, Jumat 12 Februari 2021.

Baca Juga: PPKM Mikro, Jatim Sudah Petakan Zonasi Setiap RT dan RW

Aturan yang dimaksud Joko adalah Instruksi Mendagri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan.

Pengendalian Covid-19 yang dilakukan berdasarkan zona dari masing-masing wikayah hingga tingkat RT/RW. "Perlakuannya berbeda-beda," ujar Joko.

Untuk zona merah dan oranye, misalnya, kegiatan yang dilakukan seperti tracing, testing, dan treatment karena sudah ada warga yang terpapar COVID-19. Di Kabupaten Madiun, 14 dari 15 wilayah Kecamatan dinyatakan masuk zona merah, seperti Mejayan, Saradan, Pilangkenceng, Madiun, Geger, Wungu, Gemarang, dan Kare.

Baca Juga: PPKM Mikro, Polda Jatim Targetkan 7.043 Kampung Tangguh Dalam 100 Hari ke Depan

Sedangkan satu-satunya kecamatan yang masuk kategori zona hijau atau tanpa adanya warga terpapar Covid-19 adalah Wonoasri. "Untuk kegiatan masyarakat di zona hijau seperti himbauan dan pemantauan yang melibatkan masyarakat," kata Joko.

Keterlibatan masyarakat diminta lebih meningkat pada masa PPKM mikro yang dimulai pada 9 hingga  22 Februari mendatang. Untuk pelaksanaannya di Kabupaten Madiun di-back up dengan program One Gate System, yakni hanya membuka satu akses masuk di setiap desa/kelurahan.

Tim Covid-19 desa bersiaga di pos jaga untuk memantau sekaligus melakukan tes panas tubu setiap warga terutama dari luar daerah yang masuk. "Untuk anggaran pelaksanannya dapat diambilkan dari DD (dana desa) atau sumber lain dari APBDes)," kata Joko sembari menyebut total DD yang diterima dari pemerintah pusat lebih dari Rp 162 miliar untuk 198 desa.