Selasa, 23 June 2026 13:00 UTC

Suasana pelaksanaan program Jagongan Ngopi Karo Nelayan (Jangkar) di Balai Purbo, Kelurahan Lumpur, Gresik. Foto: Polairud Polres Gresik
JATIMNET.COM, Gresik – Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menggelar kegiatan Jagongan Ngopi Karo Nelayan (Jangkar) di Balai Purbo, Kelurahan Lumpur, Gresik, Selasa, 23 Juni 2026. Program ini menjadi ruang dialog antara kepolisian dan nelayan untuk menyerap aspirasi sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah serta masyarakat pesisir.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Gresik ini menghadirkan berbagai perwakilan nelayan yang menyampaikan sejumlah persoalan di lapangan.
Dalam forum tersebut, nelayan mengeluhkan berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari penyempitan wilayah tangkap akibat reklamasi, harga hasil tangkapan yang rendah, hingga penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan yang dinilai merugikan nelayan tradisional.
Kapolres: Nelayan Punya Peran Jaga Kamtibmas Pesisir
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan pentingnya keterlibatan nelayan dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah pesisir. Ia juga mendorong penguatan komunikasi melalui program Sabuk Kamtibmas.
BACA: Gresik Dorong Hilirisasi Peternakan Kambing-Domba, Targetkan Nilai Tambah Ekonomi
“Melalui program Sabuk Kamtibmas, kami mengajak nelayan bersama-sama menjaga keamanan pesisir dan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas agar situasi tetap kondusif,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.
Ia menambahkan, kolaborasi antara aparat kepolisian dan nelayan diperlukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan maupun pelanggaran hukum di wilayah perairan Gresik.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, perwakilan KSOP Gresik dan Dinas Perikanan Kabupaten Gresik menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai permasalahan yang dihadapi nelayan.
Fokus penanganan mencakup pengawasan alat tangkap, keselamatan pelayaran, serta penertiban aktivitas yang berpotensi merugikan nelayan kecil.
Sat Polairud Tertibkan Alat Tangkap Tidak Sesuai Aturan
Kasat Polairud Polres Gresik AKP I Nyoman Ardita menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif terhadap kelompok nelayan yang masih menggunakan alat tangkap yang tidak sesuai ketentuan.
BACA: Suroan Agung 2026, Polres Gresik Imbau Warga Jaga Kondusivitas
Ia menegaskan bahwa pengawasan tetap akan diperketat untuk menjaga ketertiban dan kelestarian sumber daya laut.
“Nelayan diminta segera melaporkan aktivitas penangkapan ikan yang melanggar aturan. Sat Polairud siap menindaklanjuti demi menjaga ketertiban dan kelestarian sumber daya laut,” tukas AKP I Nyoman.
Selain forum dialog, Polres Gresik juga menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi nelayan. Bantuan sosial serta perlengkapan keselamatan laut turut disalurkan, seperti pelampung, jaket pelampung, dan senter.
Melalui program Jangkar, Polres Gresik berharap komunikasi antara nelayan, pemerintah, dan pemangku kepentingan sektor maritim dapat terus terjalin.
Sinergi tersebut diharapkan mampu mewujudkan wilayah pesisir Gresik yang lebih aman, produktif, dan sejahtera bagi masyarakat nelayan.
