Logo

Demokrat Situbondo Soroti Rendahnya Serapan Honor THLP Baru 64 Persen

Reporter:,Editor:

Jumat, 15 November 2019 11:04 UTC

Demokrat Situbondo Soroti Rendahnya Serapan Honor THLP Baru 64 Persen

Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Hadi Prianto. Foto: Hozaini.

JATIM.COM, Surabaya – Fraksi Demokrat DPRD Situbondo mengkritik minimnya serapan anggaran honor non PNS atau Tenaga Harian Lepas (THLP). Sebab serapan honor THLP masih 64 persen menjelang tutup tahun 2019.

“Ini yang kami pertanyakan, mengapa honor non PNS baru terserap 64,73 persen. Seharusnya anggaran sudah terserap 90 persen, karena gaji mereka tinggal satu bulan,” kata Hadi Prianto Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Situbondo, Jumat 15 November 2019

Pagu honor THLP di APBD 2019 mencapai Rp 31,4 miliar lebih. Namun realisasi serapan honor hingga November ini baru mencapai Rp 20,326 miliar, atau masih tersisa sekitar Rp 11,74 miliar yang belum terserap.

Hadi Prianto juga mempertanyakan sistem pembayaran honor THLP yang masih menggunakan rapelan. Seharusnya, honor yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) digaji setiap bulan sama seperti PNS.

BACA JUGA: DPRD Situbondo Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

“Katanya anggaran berbasis kinerja. Kasihan honor THLP dibayarnya dua bulan sekali, ada yang tiga bulan sekali. Seharusnya mereka menerima upah sebelum keringatnya kering,” ujarnya.

Pria yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo ini meminta pemkab mengubah sistem pengupahannya, agar tahun depan bisa menerima gaji seperti PNS. Dia mengaku sudah berkali-kali mempertanyakan, namun belum juga ada tanggapan.

“Dari dulu kami sudah menyampaikan, tapi tidak banyak perubahan. Terus apa kendalanya, toh pagu anggarannya sudah ada dan tinggal dibayarkan,” Hadi menjelaskan.

Dikonformasi terpisah, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengaku akan mengevaluasi minimnya serapan anggaran honor THLP. Menurutnya, secara prinsip rencana pembuat anggaran dilakukan masing-masing dinas. Setiap tiga bulan sekali anggaran kas itu diajukan.

BACA JUGA: Honor Kegiatan Pegawai Situbondo Rp 146 Miliar Dinilai Sebagai Pemborosan Anggaran

“Begini, masing-masing dinas sudah tahu kebutuhan anggaran untuk belanja setiap tiga bulan. Kalau ada pembayaran yang tidak tuntas, berarti ada keasalahan perencanaan dan harus diperbaiki,” ujarnya.

Dadang menambahkan akan mengevaluasi akar masalah pembayaran honor THLP. Dia khawatir apabila honor THLP tidak dibayarkan karena digunakan untuk kegiatan lain.

“Jangan sampai itu terjadi. Kalai itu terjadi, jelas kesalahan penyusunan anggaran. Akan saya evaluasi termasuk sistem pembayar gaji THLP setiap bulannya,” terangnya.