Logo

Honor Kegiatan Pegawai Situbondo Rp 146 Miliar Dinilai Sebagai Pemborosan Anggaran

Reporter:,Editor:

Jumat, 01 November 2019 09:57 UTC

Honor Kegiatan Pegawai Situbondo Rp 146 Miliar Dinilai Sebagai Pemborosan Anggaran

SOROTI ANGGARAN. Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Situbondo Hadi Prianto. FOTO: Hozaini.

JATIMNET.COM, Situbondo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo menyoroti besarnya honor kegiatan pegawai dalam Rancangan APBD 2020. Anggaran honor sebesar Rp 146,5 miliar yang termaktub dalam pos belanja langsung itu dinilai terlalu fantastik dan pemborosan.

“Ini sangat tak masuk akal. Ada anggaran honor kegiatan bagi pagawai di pos belanja langsung dengan nominal hampir mencapai 40 persen dari jumlah belanja barang dan jasa,” kata Anggota Fraksi Partai Demokrat Hadi Prianto, Jumat, 1 November 2019.

APBD 2020 dalam rancangan itu mencapai Rp 1,7 triliun. Sebagian besar anggaran itu masuk dalam pos belanja tak langsung (belanja rutin pegawai) sekitar Rp 1 triliun. Adapun sisanya, sekitar Rp 794 miliar, masuk pos belanja langsung alias pengadaan barang dan jasa.

BACA JUGA: Kejari Situbondo Minta Polres Lengkapi Berkas Kasus Perdagangan Anak

Menurut Hadi, dalam pos belanja langsung itulah terangkum honor kegiatan pegawai sebesar Rp 146,5 miliar. Sehingga praktis, anggaran belanja barang dan jasa “hanya” Rp 388 miliar dan belanja modal Rp 258 miliar.

“Di sini yang fenomenal. Para PNS itu sudah mendapatkan gaji melalui anggaran tidak langsung, namun masih dianggarkan honor kegiatan di belanja langsung dan angkanya cukup besar. Ini pemborosan karena anggaran pembangunan mahal di ongkos kegiatan. Ibaratnya beli air mineral dua ribu rupiah ongkosnya seribu,” kata dia.

BACA JUGA: Ratusan Ribu Wisatawan Kunjungi Situbondo hingga Agustus 2019

Menurut dia, honor kegiatan bagi pegawai semestinya disusun berdasarkan kinerja. Caranya, dengan memperbesar Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pegawai (TPPP). “Untuk apa ada TPPP kalau setiap kegiatan masih harus menganggarkan honor pegawai,” ujarnya.

Ia mengatakan dua tahun lalu pemerintah pernah berjanji akan menghapus honor kegiatan dengan adanya TPPP. Nyatanya, honor pegawai malah masuk dalam pos  anggaran langsung dengan jumlah yang besar.

“Saya keberatan dan akan menyampaikannya saat pembahasan bersama tim anggaran DPRD maupun dengan Badan Anggaran Pemkab Situbondo. Beberapa pos anggaran tidak penting harus dicoret untuk efisiensi mengingat Rancangan APBD 2020 Situbondo masih defisit Rp 82 miliar lebih,” katanya.