Logo

Demo Tolak BBM Naik di Sampang Diwarnai Aksi Bakar Ban

Reporter:,Editor:

Senin, 05 September 2022 05:00 UTC

Demo Tolak BBM Naik di Sampang Diwarnai Aksi Bakar Ban

Puluhan aktivis di Kabupaten, wilayah Madura menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Sampang, Jalan Wijaya Kusuma, Senin 5 September 2022.

JATIMNET.COM, Sampang - Puluhan aktivis di Kabupaten, wilayah Madura menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Sampang, Jalan Wijaya Kusuma, Senin 5 September 2022.

Aksi yang digelar itu, mereka menolak kenaikan harga BBM, karena dinilai tidak pro terhadap rakyat. Mereka juga membentangkan poster sebagai bentuk penolakan kenaikan harga BBM yang dinaikan pada Sabtu 3 September 2022, sore sekitar pukul 14.30 WIB.

Tidak hanya itu, mereka juga melakukan aksi dengan membakar sebuah ban bekas dan spanduk di depan Gedung DPRD Kabupaten Sampang, walaupun ada petugas kepolisian yang ikut mengamankan selama aksi unjuk rasa.

Massa aksi itu juga menuntut anggota dewan yang duduk di DPRD supaya menunjukkan surat pernyataan penolakan adanya kenaikan harga BBM.

Yakni dengan cara mengupload di Media sosial milik masing-masing anggota DPR dengan hastag Presiden RI, Komisi XI DPR RI, Kementerian ESDM, dan juga Kementerian Keuangan. "Kenaikan harga BBM ini akan membuat harga bahan pokok juga ikut naik," kata koordinator aksi Sulhan, Senin 5 September 2022.

Kenaikan harga BBM ini, kata Sulhan, juga dapat membuat daya beli masyarakat turun sehingga akan berdampak pada program pemulihan ekonomi.

"Oleh karena itu, kami mendesak DPRD untuk bersuara menolak kenaikan harga BBM. Jika pemerintah tetap bersikukuh menaikkan harga BBM, maka aksi unjuk rasa ini akan terus berlanjut," tegasnya.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Sampang Fadol saat menemui pengunjuk rasa menyampaikan, bahwa secara kelembagaan DPRD Sampang memang tidak satuju dengan kebijakan pemerintah pusat yang menaikkan harga BBM karena dapat menimbulkan polemik di masyarakat. 

"Sudah 2 kali ada aksi penolakan kenaikan harga BBM di Sampang, karena itu kami akan segera berkirim surat ke Komisi XI DPR RI," ujar Fadol.