Selasa, 10 April 2018 20:53 UTC
[]
Puluhan massa memakai kaos merah bertuliskan Joyosemoyo membawa dua mobil pikap mendatangi kantor Honda Surabaya Center, Jalan Basuki Rahmat Surabaya. Mereka meluruk kantor PT Mizuho Balimor Finance yang berada di dalam gedung Honda Surabaya Center.
Aksi ini di bawah koordinasi Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK) Kota Surabaya dan Komunitas Joyosemoyo. Mereka meminta keadilan terkait mekanisme penarikan kendaraan mobil tersebab kredit macet.
Selain itu juga menentang kebijakan finance yang menunjuk pihak ketiga yakni debt colector untuk melakukan penarikan kendaraan kredit mobil macet tersebut secara paksa.
Aksi yang dilakukan Senin (9/4) pukul 12.00 WIB, ini langsung di hadang sekelompok orang yang diduga sebagai debt collector. Kedua massa yang bertentangan itupun terlibat bentrok. Beberapa orang terlihat membawa kayu balok. Bahkan sempat terjadi adu jotos antara dua belah pihak.
Kapolsek Genteng Kompol Ari Trisetiawan, mengatakan aksi itu awalnya berjalan baik. Namun di luar perkiraan, ternyata ada sekelompok massa yang mengadang–diduga debt colector tadi.
“Kami melakukan pengamanan. Kericuhan terjadi tanpa kami ketahui. Yang pasti kami amankan beberapa orang dan menunjuk perwakilan untuk kami lakukan mediasi,” ujar Ari,Senin (9/4) di lokasi.
Sementara itu, Koordinator Aksi Solikin, meminta agar apa yang sedang menjadi tuntutan mereka diperhatikan oleh pihak terkait.
“Kami ingin leasing ini jangan jadi preman pakai cara colector untuk menarik paksa kredit macet. Jangan sampai kita ini melanggar hukum. Kalau untuk mekanisme UU Fiducia ya harus melalui pengadilan,” ujar Solikin.
Melihat aksi pemukulan yang dilakukan oleh oknum penghadang massa, Solikin menungu hasil proses mediasi yang berlangsung. “Kalau tidak ada titik temu, ya akan kami laporkan mas,” katanya.
Aksi protes puluhan orang ini dilakukan atas reaksi salah seorang pengusaha yang mobil dengan jenis honda mobilio ditarik paksa oleh debt collector yang ditunjuk oleh PT Mizuho Balimor Finance pada Maret 2018 lalu. Mereka meminta agar mobil tersebut dikembalikan kepada pemilik.