Logo

Demi Judol, Pemuda Berutang dan Tipu Teman Hingga Puluhan Juta

Beralasan untuk Modal Usaha, Pemuda Sidoarjo Dibekuk di Mojokerto
Reporter:,Editor:

Senin, 13 October 2025 10:37 UTC

Demi Judol, Pemuda Berutang dan Tipu Teman Hingga Puluhan Juta

Krisna Pangestu Setiawan (22) (tengah) saat diamankan polisi usai diduga menipu sejumlah temannya demi judol. Foto: Dok Satlantas Polres Mojokerto

Krisna Pangestu Setiawan (22) harus berurusan dengan polisi setelah aksinya menipu dan menggelapkan uang milik teman-temannya terbongkar. Aksi liciknya terungkap setelah para korban yang merasa dirugikan melapor ke pihak kepolisian. Krisna akhirnya diamankan saat berada di area SPBU Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, pada Sabtu kemarin, 12 Oktober 2025.

Pemuda asal Desa Plumpung, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo ini ditangkap petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto sekitar pukul 09.00 WIB. Ia kemudian digelandang ke Pos Simpang Kenanten untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Giri Setyo Adi, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

BACA: Terjerat Judi Online, Ayah Penyanyi Cilik di Banyuwangi Ditangkap Polisi

“Setelah menerima laporan, pelaku kami amankan di Pos Kenanten. Saat itu, pelaku dan para korban tengah bertemu di sekitar SPBU Desa Jabon,” ujar Giri saat dikonfirmasi Jatimnet.com pada Senin, 13 Oktober 2025.

Dalam pemeriksaan awal, polisi turut memintai keterangan dari empat orang korban. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Krisna diketahui meminjam uang dari rekan-rekannya dengan berbagai alasan, namun tidak pernah mengembalikannya sebagaimana dijanjikan.

“Nominalnya bervariasi, ada yang meminjamkan Rp5 juta hingga Rp20 juta,” kata Giri.

BACA: Bergaya dengan Motor Sport Hasil Penipuan, Warga Mojokerto Diciduk Polisi

Lebih ironis lagi, uang hasil pinjaman tersebut ternyata bukan digunakan untuk usaha sebagaimana pengakuan pelaku, melainkan untuk bermain judi online.

“Sesuai pengakuan pelaku, uang itu habis untuk judi online,” tegasnya.

Polisi menduga jumlah korban bisa lebih dari empat orang. Untuk proses hukum lebih lanjut, Krisna diserahkan ke Polsek Mojoanyar guna pengembangan penyidikan.

BACA: Tertipu Promosi Perumahan Murah di Medsos, Puluhan Emak-Emak Luruk Pengembang

Sementara itu, Kapolsek Mojoanyar Iptu Rizal Arisman membenarkan pelimpahan perkara tersebut. Ia mengungkapkan, pihaknya juga menangani laporan lain yang terkait dengan dugaan penipuan kendaraan bermotor jenis Honda CRF yang dilaporkan ke Polres Semarang.

“Untuk limpahan dari Lantas kemarin terkait kasus penipuan Honda CRF, memang ada laporan dari Polres Semarang. Penyidik dari sana sudah datang ke Polsek, dan pelaku beserta barang bukti sudah kami serahkan,” jelas Rizal.