Jumat, 18 December 2020 08:00 UTC
Ilustrasi Pencegahan Covid-19
JATIMNET.COM, Ngawi – Sebanyak delapan pedagang di Pasar Paron, Kabupaten Ngawi, terkonfirmasi Covid-19. Guna mencegah penularan yang lebih luas, pasar setempat ditutup sementara oleh Forum Pimpinan Kecamatan Paron.
Kepala Pasar Paron, Suyanto, mengatakan penutupan pasar berlangsung selama tujuh hari sejak Kamis, 17 Desember 2020 hingga Rabu pekan depan. Selama kurun waktu itu, pihak pengelola pasar melakukan penyemprotan disinfektan lebih intensif saat pagi dan sore hari.
Tanda khusus sebagai pengatur lalu lalang dan menghindari kerumunan warga juga dipasang di pasar. “Kami juga memasang plastik di setiap kios, seperti halnya di swalayan waralaba. Langkah ini sebagai persiapan saat pasar dibuka kembali,” kata Suyanto, Jumat, 18 Desember 2020.
Ia menduga penularan Covid-19 di pasar berasal dari pedagang yang merupakan warga Dusun Paron. Salah satu Rukun Tetangga di dusun itu lebih dulu memberlakukan lockdown (isolasi) lokal karena ada warga yang terpapar virus Corona.
BACA JUGA: Kepala Dinkes Ngawi Positif Covid-19, Staf di-Swab
“Kemungkinan ada yang nekat masuk pasar dan akhirnya menularkan,” kata dia saat dihubungi.
Penularannya diperkirakan sejak awal Desember. Kala itu, sejumlah pedagang mengeluhkan sakit dengan gejala menyerupai Covid-19, seperti panas tinggi, batuk, dan pilek. Mengetahui tanda-tanda itu pihak pengelola pasar berinisiatif melakukan rapid test dengan menggandeng petugas Puskesmas Paron. “Ada 173 yang di-rapid test dan 11 dinyatakan reaktif,” ujar dia.
Spesimen kesebelas pedagang akhirnya diambil untuk diteliti dengan metode PCR (Polymerase chain reaction). Adapun hasilnya, delapan di antaranya dinyatakan positif Covid-19. “Ada yang merupakan satu keluarga. Mereka sama-sama pedagang di pasar,” kata Suyanto.
