Logo

Deklarasikan Tangkal Narkoba, Desa Ngepung Komitmen Ciptakan Desa Bersih Narkoba

Reporter:,Editor:

Sabtu, 07 December 2024 06:00 UTC

Deklarasikan Tangkal Narkoba, Desa Ngepung Komitmen Ciptakan Desa Bersih Narkoba

Warga Desa Ngepung secara seksama mengikuti sosialisasi bahaya narkoba, Sabtu, 7 Desember 2024. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik – Desa Ngepung, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, berkomitmen dan berupaya menjaga generasi muda dan masyarakat dari ancaman narkoba.

Mengawali upaya itu, Pemdes Ngepung menggelar acara deklarasi komitmen bersama untuk memerangi peredaran narkotika.

Acara yang berlangsung di Balai Desa Ngepung ini dihadiri kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, karang taruna, BNNK Gresik, dan Polsek Kedamean.

Kepala Desa Ngepung Suparnata menegaskan pencegahan peredaran narkoba adalah tanggung jawab bersama yang dimulai dari keluarga hingga lingkungan.

BACA: Desa Ngabetan Gresik Gelar Talk Show Malam Mingguan Cegah Narkoba dan Kenakalan Remaja

"Kami berkomitmen menciptakan Desa Ngepung bebas dari narkoba. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif," katanya dikonfirmasi, Sabtu, 7 Desember 2024.

Sebagai langkah konkret, Desa Ngepung membentuk Satgas Anti-Narkoba yang terdiri dari pemuda karang taruna, tokoh agama, dan aparat desa.

Warga Desa Ngepung secara seksama mengikuti sosialisasi bahaya narkoba, Sabtu, 7 Desember 2024. Foto: Agus Salim

Satgas ini bertugas melakukan sosialisasi ke setiap RT/RW dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika kepada pihak berwenang.

Sementara itu, Kapolsek Kedamean Iptu Suhari mengapresiasi inisiatif Desa Ngepung. Menurutnya, langkah itu sejalan dengan program nasional.

BACA: Kapolres Gresik Ingatkan Bahaya Judi Online dan Narkoba

"Kami siap mendukung penuh segala kegiatan yang bertujuan menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat terutama memberantas narkoba," katanya.

Selain deklarasi, acara ini juga diisi dengan kegiatan sosialisasi memahami bahaya narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik.

Sementara itu, BNN Kabupaten Gresik menjelaskan jenis dan macam-macam bentuk narkoba, termasuk mencegah diri dari bahaya narkoba serta peredarannya.

Salah satu kasus yang marak saat ini adalah obat keras atau pil koplo (pil dobel L) yang dikemas layaknya vitamin. Deklarasi ini bertujuan menciptakan desa yang bersih dari narkoba.