Kamis, 17 January 2019 02:56 UTC
Ilustrasi oleh Ali Yani.
JATIMNET.COM, Surabaya – Komisi Pemilihan Umum menggelar debat capres-cawapres di Jakarta pada Kamis 17 Januari 2018 malam. Debat perdana itu akan disiarkan langsung oleh stasiun radio dan televisi; RRI, TVRI, Kompas TV, dan RTV.
Ini debat perdana dari lima debat yang dijadwalkan sepanjang musim kampanye Pemilihan Presiden 2019. Dua pasangan capres-cawapres; Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan beradu gagasan dan program mereka.
BACA JUGA: Jokowi Akan Kenakan Kostum Ini Saat Debat Capres
Tema yang ditentukan untuk debat kali ini adalah persoalan hukum, korupsi, hak asasi manusia, dan terorisme. Sejumlah pakar dan praktisi menjadi panelisnya. Yakni guru besar mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, guru besar hukum internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pakar hukum tata negara dari LIPI Bivitri Susanti, dan pakar hukum tata negara Margarito Kamis. Adapun pemandu debat adalah wartawan senior Ira Kusno dan Imam Priyono.
Debat capres-cawapres diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu. Pada pasal 23 ayat 1 disebutkan, debat sebagai salah satu dari sembilan metode kampanye. Agar bisa disaksikan masyarakat luas, peraturan itu mengamanahkan debat disiarkan langsung secara nasional melalui lembaga penyiaran publik dan swasta.