Logo

Dana Bagi Hasil Migas Bojonegoro Dinaikkan Rp 2,032 Triliun

Reporter:

Kamis, 01 November 2018 04:12 UTC

Dana Bagi Hasil Migas Bojonegoro Dinaikkan Rp 2,032 Triliun

Ilustrasi

JATIMNET.COM, Bojonegoro - Dana bagi hasil (DBH) migas Kabupaten Bojonegoro dinaikkan menjadi Rp 2,032 Triliun seperti sudah diproyeksikan dalam APBD 2019. Besaran DBH itu naik dari sebelumnya Rp 1,3 Triliun.  

"Target menaikkan perolehan DBH migas itu berdasarkan informasi yang kami terima dari Kementerian Keuangan yang melaporkan pembagian DBH migas di dalam APBN 2019," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo, di Bojonegoro, seperti dikutip Antara, Kamis, 1 November 2018.

Sesuai laporan yang diterima, menurut dia, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan melaporkan perolehan DBH migas daerahnya di dalam APBN 2019 Rp 2,9 triliun dari target perolehan DBH migas Jatim, sebesar Rp 4,095 triliun.

"Kami memperoleh laporan perolehan DBH migas di dalam APBN 2019 itu Rabu malam," ucapnya menegaskan. Dari data yang ada, lanjut dia, perolehan DBH migas itu, belum termasuk perolehan pembagian keuntungan dari penyertaan modal atau "participating interest" (PI) minyak Blok Cepu.

"Perolehan DBH migas pada 2019 belum termasuk pembagian keuntungan PI Blok Cepu," ujarnya. Ia menyebutkan perolehan DBH migas daerahnya di dalam APBN 2019 yang mencapai Rp2,9 triliun, melampaui perhitungan yang dilakukan daerahnya sebelum ini yang hanya ditetapkan sebesar Rp 1,3 triliun di dalam APBD 2019.

Meskipun perolehan DBH migas daerahnya ditargetkan mencapai Rp 2,9 triliun, lanjut dia, daerahnya hanya mematok target perolehan DBH migas di dalam APBD 2019 sebesar Rp 2,032 miliar. Perhitungannya, antara lain, dalam pola pembagian DBH migas triwulan IV baru disalurkan pada tahun berikutnya.

Untuk DBH migas triwulan IV 2018 yang besarnya sekitar Rp 300 miliar baru akan diterima daerahnya pada awal 2019. Yang jelas, menurut dia, adanya target perolehan DBH migas di dalam APBN 2019 itu sudah final, sehingga alokasi perolehan DBH migas di dalam APBD 2019 yang ditetapkan Rp1,3 triliun harus diubah.

"Harus ada perubahan total alokasi DBH migas sebesar Rp1,3 triliun di dalam APBD 2019," ucapnya menegaskan. Ia menambahkan besarnya perolehan DBH migas pada 2019 tidak lepas karena produksi minyak lapangan Blok Cepu yang stabil, bahkan produksi dari lapangan Sukowati sekarang ini cenderung meningkat.

"Faktor harga minyak dunia yang sekarang 70 dolar Amerika Serikat per barel juga ikut memengaruhi perolehan DBH migas," ucapnya.