Curat Dominasi Penangkapan Sikat Semeru 2019 di Mojokerto 

Dini

Reporter

Dini

Selasa, 1 Oktober 2019 - 16:33

curat-dominasi-penangkapan-sikat-semeru-2019-di-mojokerto

TERSANGKA. Sejumlah 31 pelaku tindak kriminal berhasil diringkus dalam operasi sikat semeru 2019. Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Mojokerto - 24 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) diperoleh selama 12 hari Operasi Sikat Semeru Polres Kabupaten Mojokerto tahun 2019. Dua di antaranya adalah target operasi (TO), sedangkan 21 lainnya bukan target operasi (Non TO). 

Selain itu tercatat tiga tindak pidana lainnya yang berhasil diungkap. Yaitu pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak delapan kasus, dengan jumlah tersangka satu orang TO dan satu lainnya Non TO.

Menyusul kasus perampasan dan pemerasan dengan gendam sebanyak enam kasus, di mana jumlah tersangka satu orang TO, dan lima lainnya Non TO. 

BACA JUGA: Residivis Curanmor Bertangan Buntung Dibekuk Polres Gresik

Terakhir tiga kasus pencurian kekerasan (curas), dengan jumlah tersangka TO sebanyak dua orang dan Non TO empat orang.

"Totalnya ada 41 kasus yang dilakukan selama operasi sikat tahun 2019 ini dengan total tersangka 31 orang. Enam orang TO dan 31 orang lainnya NON TO," terang Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno, Selasa 1 Oktober 2019.

Operasi sikat dilaksanakan selama 12 hari sejak 16 September 2019 sampai 27 September 2019. "Operasi sikat khusus mengambil poin tindak pidana curat, curas, curanmor, dan pemerasan plus perampasan. Tapi yang diutamakan kasus tiga c," ungkapnya pada awak media saat jumpa pers di Mapolres.

BACA JUGA: Dinsos Mojokerto Dampingi Anak-anak Pengungsi dari Wamena

Kapolres berjanji, setelah operasi sikat usai, pihaknya tak kan berhenti menangani kasus-kasus pencurian.

"Ini akan tetap berlanjut walaupun operasi sikat selesai. Sebab kasus yang menonjol di Mojokerto saat ini termasuk kasus tiga c dan sering terjadi di toko-toko maupun gudang," tegas Setyo.

Baca Juga