Beranda
Daerah
Cegah Korupsi, Pemkab Trenggalek Larang ASN Terima Parsel
Pemkab juga membentuk Unit Pengendali Gratifikasi.
Reporter
Dyah Ayu Pitaloka
Selasa, 28 Mei 2019 - 11:42
KPK
Trenggalek
lebaran
lebaran2019
parsel
Grtatifikasi
Berita Populer
Korupsi Proyek Jalan Rp12 Miliar, Polda Jatim Periksa Para Rekanan di Polres Sampang
DPRD Desak Pemkab Sampang Segera Lelang Perbaikan 16 Ruas Jalan Rp45 Miliar
Kontroversi Iuran Pengelolaan Lingkungan Perumahan di Gresik, 50 Warga Digugat
GP Ansor Mojokerto Diharapkan Jadi Mitra Pembangunan SDM Pemuda
Diduga Lelah, Buruh Tani Ini Meninggal Dunia saat Panen Padi
Baca Juga
loading...