Beranda
Daerah
Cegah Korupsi, Pemkab Trenggalek Larang ASN Terima Parsel
Pemkab juga membentuk Unit Pengendali Gratifikasi.
Reporter
Dyah Ayu Pitaloka
Selasa, 28 Mei 2019 - 11:42
KPK
Trenggalek
lebaran
lebaran2019
parsel
Grtatifikasi
Berita Populer
Dianggarkan Rp10 Miliar, Ini Rincian Peningkatan Jalan Tlambah-Palengaan Sampang
Dana Desa jadi Tulang Punggung Smart Village di Sampang
Diduga Bunuh Diri, Pria Lompat ke Sungai Rolak Songo Mojokerto
Dua Perusahaan Ditunjuk Layani Pengadaan Perangkat Smart Village di Sampang, Ini Respons DPMD
Heboh Mayat Pria Mengapung di Sungai Mojosari, Ini Riwayat dan Identitasnya
Baca Juga
loading...