Beranda
Daerah
Cegah Korupsi, Pemkab Trenggalek Larang ASN Terima Parsel
Pemkab juga membentuk Unit Pengendali Gratifikasi.
Reporter
Dyah Ayu Pitaloka
Selasa, 28 Mei 2019 - 11:42
KPK
Trenggalek
lebaran
lebaran2019
parsel
Grtatifikasi
Berita Populer
Polres Lamongan Ungkap Penjualan Orang untuk Layanan Seksual
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
Dikirim Ekspedisi, Dispol PP Gresik Musnahkan Ratusan Botol Miras di Pulau Bawean
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan
Debat Pamungkas, Dua Cabup Probolinggo Adu Gagasan Pengembangan Wisata
Baca Juga
loading...