Kamis, 04 November 2021 03:40 UTC
no image available
JATIMNET.COM, Mojokerto - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DiskopukmPerindag) Kota Mojokerto resmi memberlakukan penggunaan aplikasi E-Retribusi berjuluk 'Rejo Anguripi' atau Retribusi Non Tunai Menjaga OPD dan Melindungi Pelaku Usaha Dari Korupsi.
Inovasi pelayanan terbaru dengan konsep E-Retribusi Pasar ini di launching Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasati di Pasar Tanjung Anyar, Kota Mojokerto, Kamis 04 November pagi.
Aplikasi ini mampu mengelola seluruh data pedagang melalui mesin tapping, auto debit rekening, maupun Qris Code Launching disertai dengan sosialisasi dan simulasi penggunaan 'Rejo Anguripi' diikuti jajaran Forkopimda Kota Mojokerto.
Hadir dalam kesempatan itu Deputi Direktur Kantor Perwakilan BI Jatim, Rini Mustikaningsih, Direktur Kantor TI dan Operasi PT Bank Jatim Pusat, Tonny Prasetyo, Deputi Direktur Pengawasan OJK 1 Regional IV Jatim, Budi Susetiyo.
Baca Juga: Jadi Tuan Rumah Festival Jalur Rempah 2021, Ini Kata Ning Ita
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan aplikasi e retribusi non tunai Rejo Anguripi ini bertujuan untuk melindungi OPD Pemkot Mojokerto sekaligus pelaku usaha dari tindak korupsi.
"Karena pembayarannya sudah menggunakan aplikasi e retribusi sehingga pembayarannya tidak lagi menggunakan uang tunai atau karcis seperti sebelumnya. Tapi sudah menggunakan QR Code yang masuk secara otomatis ke rekening Bank Jatim melalui aplikasi Qris," jelasnya.
Ia mengaku, sistem pembayaran ini disambut antusias oleh para pedagang pasar Tanjung Anyar yang jumlahnya ratusan. Kedepan sistem ini akan diberlakukan ke 6 pasar tradisional lainnya di Kota Mojokerto.
"Harapan saya seluruh pedagang pasar di Kota Mojokerto sudah melek digital dan teknologi dimulai dari pembayaran retribusi berbasis aplikasi non tunai," tegasnya.
Baca Juga: Workshsop Rempah "Festival Jalur Rempah" Resmi Dibuka
Karena, lanjutnya, penjualan secara non tunai hampir semua sudah memahami dan menggunakan metode tersebut. Tinggal kini dimasifkan retribusinya agar berbasis aplikasi non tunai.
"Sistem online ini mencegah adanya kebocoran keuangan daerah. Karena transaksinya langsung masuk rekening Bank Jatim dan nominalnya tidak bisa di mark up," pungkasnya.
Kepala DiskopUKMPerindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya mengatakan peluncuran sistem baru pembayaran retribusi ini merupakan kerjasama antara Pemkot Mojokerto dengan BPD Jatim.
"Kebijakan ini dapat memberi kemudahan pedagang pasar dalam membayar retribusi. Selain itu, juga merupakan bagian dari gerakan nasional non tunai khususnya pada masa pandemi," ia memungkasi. (ADV/Inforial)
Pada kesempatan tersebut, juga diperkenalkan E Commerce yaitu Griya UMKM Kota Mojokerto sebagai etalase dan marketplace UMKM Kota Mojokerto dan juga aplikasi datavUMKM terintegrasi SI-DIKUPASI (Sistem Informasi Pendataan IKM/UMKM Perdagangan dan Koperasi).