Logo

Cegah Kebakaran Hutan Gunung Lawu Meluas, Polres Magetan Tambah Personel Jaga

Ratusan hektar hutan lindung Gondosuli Tawangmangu terbakar sejak 15 Oktober 2026
Reporter:,Editor:

Minggu, 25 October 2026 21:18 UTC

Cegah Kebakaran Hutan Gunung Lawu Meluas, Polres Magetan Tambah Personel Jaga

Sejumlah personel gabungan bersiaga di Pos Jaga Cemoro Sewu, Desa Ngancar, Kecamatan Plaosan pada Minggu malam, 25 Oktober 2026. Foto: Istimewa/Dok Polres Magetan

JATIMNET.COM, Magetan – Polres Magetan bersama tim gabungan meningkatkan kesiapsiagaan di Posko Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Cemoro Sewu, Desa Ngancar, Kecamatan Plaosan. Jumlah pasukan juga telah ditingkatkan.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah kebakaran hutan Gunung Lawu di wilayah Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah, merembet ke wilayah Magetan.

Kapolres Magetan AKBP Bagas Sancoyoning Aji mengatakan, personel gabungan telah memetakan titik rawan kebakaran dan memastikan kesiapan sarana prasarana untuk menghambat pergerakan api.

"Polres Magetan bersama tim gabungan lintas sektor dan relawan telah memetakan titik-titik rawan serta memastikan sarana prasarana siap memotong api Karhutla agar tidak menyeberang ke wilayah Magetan," ujar Bagas, Minggu malam, 25 Oktober 2026.

Kebakaran di kawasan hutan lindung Gondosuli, Tawangmangu, dilaporkan terjadi sejak 15 Oktober 2026. Api terus meluas akibat angin kencang hingga membakar ratusan hektare vegetasi.

Bagas menyebut kondisi angin dan cuaca ekstrem berpotensi mendorong api ke arah timur, termasuk memasuki wilayah Kabupaten Magetan. Karena itu, personel gabungan disiagakan selama 24 jam di kawasan perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah.

"Personel harus standby 24 jam dan sekat bakar harus dipastikan efektif agar potensi kebakaran bisa diredam sedini mungkin sebelum memasuki wilayah kita," tegasnya.

Untuk mencegah risiko terhadap masyarakat, seluruh jalur pendakian menuju puncak Gunung Lawu, termasuk Pos Cemoro Sewu di Magetan, ditutup sementara bagi umum.

Bagas juga mengimbau masyarakat di lereng Gunung Lawu agar tidak melakukan pembakaran lahan. Warga diminta segera melapor kepada aparat terdekat atau melalui Call Center 110 Polri jika menemukan kepulan asap maupun indikasi titik api baru di sekitar kawasan hutan.