Logo

Cegah Hoaks Jadi Viral, WhatsApp Batasi Forward Pesan Aplikasi

Reporter:

Selasa, 22 January 2019 09:35 UTC

Cegah Hoaks Jadi Viral, <em>WhatsApp </em>Batasi <em>Forward</em> Pesan Aplikasi

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Vice President Public Policy and Communications WhatsApp, Victoria Grand. Foto: Kominfo.go.id

JATIMNET.COM, Jakarta - Fitur pembatasan forward pesan melalui WhatsApp berlaku efektif pada 21 Januari 2019 waktu Los Angeles atau 22 Januari 2019 pukul 12.00 WIB. Pembatasan jumlah forward pesan pada aplikasi WhatsApp itu baru berlaku untuk pengguna OS Android.

Sedangkan untuk IOS sedang dalam proses pengembangan. Menteri Komunikasi dan Informatika dalam siaran pers di laman Kominfo.go.id, mengatakan apresiasinya terhadap langkah WhatsApp untuk mengurangi penyebaran konten negatif di platform pesan instan itu.

Rudiantara bertemu dengan Vice President Public Policy and Communications WhatsApp, Victoria Grand, Senin 21 Januari 2019. Mereka membahas upaya mengurangi penyebaran hoaks yang sangat cepat viral melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.

BACA JUGA: Libatkan Peneliti Indonesia, WhatsApp Teliti Hoaks Kampanye

Disebutkan bahwa upaya pengurangan penyebaran hoaks melalui WhatsApp itu menjadi perhatian global. World Global Influencer Leader dari empat negara sempat bertemu dengan pihak WhatsApp untuk membahas bagaimana mewujudkan langkah pengurangan penyebaran hoaks. Dalam pertemuan tersebut, Indonesia diwakili Rudiantara.

Pembatasan jumlah forward pesan melalui WhatsApp sebenarnya telah dibahas sejak kuartal ketiga tahun 2018. Adapun beta test fitur itu telah dilakukan sejak dua bulan terakhir.