Logo

Cegah Covid, Polres Situbondo Luncurkan Pendaftaran SIM Online

Reporter:,Editor:

Senin, 02 November 2020 12:20 UTC

Cegah Covid, Polres Situbondo Luncurkan Pendaftaran SIM Online

PRAKTIK BERKENDARA. Kapolres Situbondo AKB Achmad Imam Rifai menyaksikan praktik berkendara saat peluncuran pendaftaran SIM online, Senin, 2 November 2020. Foto: Hozaini

JATIMNET.COM, Situbondo – Satlantas Polres Situbondo meluncurkan program pendaftaran Surat Izin Mengemudi (SIM) berbasis online bernama E-SIMSANTRI untuk mencegah penumpukan orang selama masa pandemi di Kantor Samsat. Secara bersamaan, Satlantas juga meluncurkan program Tajin Palappa untuk mengedukasi masyarakat berlatih praktik pembuatan SIM.

Selama ini, banyak pengemudi tak lolos uji pembuatan SIM karena tak memahami teori dan praktiknya. Ironisnya, mereka tetap nekat mengemudi dan memicu terjadinya angka kecelakaan lalu lintas. Program Tajin Palappa akan melayani masyarakat berlatih teori dan praktik sebelum mengajukan pembuatan SIM. 

“Program Tajin Palappa ini diperuntukan bagi masyarakat umum yang tak lolos uji praktek SIM, pengemudi yang terkena tilang karena tak memiliki SIM, dan pelajar yang baru ingin membuat SIM,” kata Kasat Lantas  Polres Situbondo AKP Indah Citra Fitriani, Senin, 2 November 2020.

BACA JUGA: Polres Mojokerto Berikan Layanan SIM Online Gratis pada Mahasiswa Papua

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifai mengatakan program inovasi Satlantas Polres Situnbondo ini selain untuk meningkatkan pelayanan juga sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Menurut Imam, melalui pendaftaran pembuatan SIM berbasis online, masyarakat sudah mengetahui  nomor antrean serta waktu datang ke Kantor Samsat. Dengan begitu, tidak ada kerumunan orang di masa pandemi di Kantor Samsat.

“Program ini bertujuan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Situbondo,” ujar Imam ditemui usai meluncurkan aplikasi E- SIMSANTRI.

BACA JUGA: Smart SIM Bisa untuk Simpan Uang dan Belanja

Imam menjelaskan aplikasi E-SIMSANTRI sudah bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mendaftar pembuatan SIM secara online dan tidak perlu repot datang ke Kantor Samsat. Kapolres juga meminta masyarakat memberikan kritik kalau pelayanan melalui online tersebut kurang memuasakan.

“Kami berupaya memberikan pelayanan yang terbaik, namun kalau ada kekurangan pada prinsipnya kami perlu kritik dan masukannya untuk perbaikan kinerja kami,” katanya.