Senin, 28 December 2020 14:00 UTC
PANTAU. Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Syaifullah dan Kapolres AKBP Achmad Imam Rifa’i memantau sejumlah tempat keramaian. Foto: Hozaini
JATIMNET.COM, Situbondo – Pemkab Situbondo melarang semua bentuk kegiatan perayaan malam Tahun Baru 2021 yang menimbulkan kerumunan massa. Sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19, Pemkab Situbondo menutup semua Alun-Alun yang ada di Situbondo saat pergantian malam tahun baru.
“Selama ini Alun-Alun menjadi salah satu pusat kegiatan masyarakat di malam tahun baru. Kami tutup karena khawatir ada kerumunan massa,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Syaifullah, Senin, 28 Desember 2020.
Menurut Syaifullah, tidak hanya Alun-Alun di pusat kota Situbondo saja yang akan ditutup, melainkan semua Alun-Alun termasuk di Kecamatan Besuki dan Asembagus.
BACA JUGA: Tenaga Kesehatan Tepapar Covid-19 di Situbondo Capai 175 Orang
Syaifullah mengatakan larangan perayaan malam tahun baru sebagai bentuk langkah pencegahan penularan Covid-19. Apalagi tren penularan Covid di Situbondo terus meningkat setiap hari. Selalu ada pasien baru dilaporkan terkonfirmasi Covid.
“Larangan kegiatan perayaan malam tahun baru merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh pimpinan daerah serta berbagai elemen perwakilan masyarakat. Kami sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk penutupan Alun-Alun,” ujarnya.
BACA JUGA: Polres Situbondo Cegah Covid Melalui Program “Pak Dimas”
Selain itu, Pemkab juga melarang masyarakat melakukan konvoi, membunyikan terompet atau petasan, pesta kembang api, atau kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan. Surat edaran pelarangan perayaan tahun baru telah dikirim kepada pengelola tempat hiburan, tempat wisata, hotel, restoran, kafe, pusat perbelanjaan, dan event organizer.
“Larangan kegiatan perayaan Tahun Baru 2021 di tempat umun tertuang dalam Surat Edaran Pemkab Situbondo Nomor 440/0724/431.004/2020 tentang Panduan Pelaksanaan Ibadah dan Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021,” ujar Syaifullah.